Rabu 15 Feb 2012 20:02 WIB

Kebijakan Gubernur Gorontalo Soal Wajib Jilbab tak Cerminkan Religiusitas

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO - Woman Institute Research and Empowerment of Gorontalo (WIRE G), menilai kebijakan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, yang mewajibkan PNS muslimah mengenakan jilbab pada jam kerja tidak serta merta mencerminkan tingkat religiusitas para pengabdi masyarakat itu.

"Cara berpakaian itu merupakan hak asasi setiap orang, sepanjang masih sopan dan beretika, setiap PNS muslimah tidak perlu diwajibkan memakai jilbab yang merupakan keterpanggilan hati masing-masing," ujar Indri Afriyani Jassin, Manager program, Wire G, Rabu (15/2).

Menurut dia, pewajiban jilbab juga bukan jaminan etika dan kesopanan PNS terutama dalam hal menjalankan terhadap publik. Organisasi itu fokus pada kesetaraan gender di Gorontalo.

Dia mengatakan, sebaiknya pemerintah provinsi Gorontalo lebih menitik beratkan pada pendidikan etika pelayanan publik bagi kalangan PNS, yang dinilainya belum maksimal.

Kebijakan Gubernur Gorontalo mengenai kewajiban memakai jilbab bagi PNS muslimah itu, rencananya akan diterapkan per satu Maret 2012.

Menurut Rusli, kebijakan itu diambil karena Provinsi Gorontalo merupakan daerah mayoritas berpenduduk muslim dan dikenal sebagai 'Serambi Madinah'.

Rusli juga mengaku tidak khawatir jika kebijakannya dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan justru menilai pegawai akan tampil lebih sopan saat bekerja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement