Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Cagub PKS 'Ekotrus' Diserang Selebaran Gelap

Minggu, 12 Februari 2012, 08:33 WIB
Komentar : 0
berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - Tim sukses pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepualuan Bangka Belitung (Babel), Eko Maulana Ali-Rustam Effendi (Ekotrus), menanggapi dingin selebaran gelap. Penyebaran selebaran gelap tersebut dinilai bertujuan menjatuhkan nama baik cagub incumbent tersebut dalam pilkada pada 23 Februari mendatang.

"Selebaran yang disebarkan di berbagai ruas jalan di Kabupaten Bangka Tengah berjudul 'Kapak Desak KPK Periksa Eko' tertanggal 19 Januari 2012 dan menuding Eko Maulana Ali selaku gubernur melakukan dugaan korupsi," ujar Mulyono, Ketua Tim Sukses pasangan Ekotrus, di Pangkalpinang, Ahad.

Mulyono menjelaskan selebaran tersebut sudah sampai ke pihak kepolisian. Ada kemungkinan selebaran tersebut merupakan suruhan pihak ketiga yang ingin menjatuhkan salah satu calon gubernur Eko Maulana Ali dan cawagub Rustam Effendi yang didukung Partai Golkar, PDIP dan PKS.

Para pendukung pasangan diharapkan jangan terlalu menaggapi isu tersebut. Karena, penyebaran selebaran itu merupakan kampanye hitam yang hanya bertujuan menjelak-jelekkan dan menjatuhkan lawan.

"Kita menganggap berita tersebut 'berita tidak jelas' karena tidak memiliki bukti kuat. Dan jika selebaran isu tersebut benar dan memiliki bukti kuat, masalah tersebut silahkan diperoses secara hukum," ujarnya.

Redaktur : Didi Purwadi
Sumber : Antara
2.531 reads
Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga, mereka kekal di dalamnya. (QS Al-Baqarah [2[:82)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda