Kamis 09 Feb 2012 16:29 WIB

Pemkab Temanggung Godok Perda HIV/AIDS

Rep: M. As'adi/ Red: Didi Purwadi
Kampanye AIDS
Foto: Antara
Kampanye AIDS

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Kasus HIV/Aids di Kabupaten Temanggung makin memprihatinkan. Hampir setiap bulan ditemukan kasus penyakit mematikan ini. Karena itu, Pemkab Temanggung melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) setempat mengusulkan Perda HIV/AIDS.

‘’Melihat temuan kasus HIV/AIDS yang cukup memprihatinkan, kami perlu mengusulkan perda penanggulangan HIV/AIDS. Kami sudah membuat rancangannnya dan tinggal menunggu pembahasan DPRD,’’ ujar Edi Rahmatto, Wakil Sekretaris II Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Temanggung.

Perda tersebut nantinya akan mengoptimalkan upaya penanggulangan masalah HIV/AIDS secara komprehensif, integratif, partisipatif, dan berkesinambungan. Perda tersebut sekaligus memberi perlindungan dan pedoman penanggulangan dan penanganan HIV/AIDS.

Perlindungan serta pedoman tersebut nantinya tertuang dalam sebuah peraturan. Yaitu, peraturan terkait peran dan tanggung jawab antara pemerintah, swasta, masyarakat, odha, ormas, dan lembaga swadaya masyarakat.

''Setiap komponen nantinya memiliki tugas dan tanggung jawab dalam langkah penanggulangan pencegahan, penanganan serta rehabilitasi pengidap HIV/AIDS,'' kata Edi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement