Kamis 09 Feb 2012 13:44 WIB

Demo Berhenti Saat Azan Berkumandang

Rep: Agus Raharjo/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Rakyat Jogja Anti Korupsi (Amarto) di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini bisa dibilang santun. Pasalnya, ditengah-tengah waktu orasi, mereka hening beberapa saat ketika Azan Dzuhur mulai berkumandang.

Bahkan, pegawai Kajati ada yang berceloteh untuk mengajak peserta aksi menunaikan shalat Dhuhur terlebih dahulu. Orasi dilanjutkan setelah azan Dhuhur berhenti berkumandang. Setidaknya selama lima menit koordinator umum aksi, Berly dan peserta aksi menghentikan orasinya. "Orasi dilanjutkan setelah Azan Dzuhur," kata dia, Kamis (9/2).

Aksi ini dilakukan pasca-audiensi yang dilakukan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama aktivis anti-korupsi Yogyakarta lainnya di Kejaksaan Tinggi DIY.

Kostum aksi belasan mahasiswa ini juga cukup unik. Mereka berseragam pakaian tradisional Jawa Lurik lengkap dengan blangkon. Aksi Amarto ini adalah untuk menuntut dan mendorong Kajati DIY agar segera menuntaskan kasus-kasus yang selama ini tidak ada kejelasannya.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kasus CDMA senilai Rp 17 Miliar. Massa aksi beranggapan bahwa Kajati takut untuk menyelesaikan kasus itu.

Dalam aksinya, juga digambarkan dengan aksi teatrikal. Aksi teatrikal menggambarkan seorang tokoh Pemerintahan Provinsi, Komisi Pemberantasan Korupsi dan seorang dalang wayang. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 13.30 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement