Ahad 05 Feb 2012 09:28 WIB

Dideportasi dari Malaysia, Empat TKI Dirawat di Rumah Sakit

REPUBLIKA.CO.ID,  TANJUNGPINANG -- Empat orang tenaga kerja Indonesia bermasalah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akibat mengalami gangguan kesehatan usai dideportasi Malaysia.

"Mereka dirawat di RSUD Tanjungpinang akibat mengalami gangguan syaraf, patah tulang, paru-paru basah dan gangguan kesehatan biasa," kata Ketua Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang, Juramadi Esram di Tanjungpinang, Ahad.

Juramadi mengatakan, empat TKI bermasalah yang dirawat itu dideportasi Malaysia pada Kamis (2/2) bersama 117 orang TKI bermasalah lainnya dan dua orang anak balita.

Ditambahkan Juramadi, tiga orang TKI yang dirawat mengalami patah tulang dan gangguan syaraf serta gangguan kesehatan lainnya akibat mengalami kecelakaan kapal di Malaysia.

Sedangkan seorang lagi menderita paru-paru basah saat bekerja secara tidak resmi di negara jiran itu. "Mereka sudah mendapatkan sedikit perawatan di Malaysia, tapi harus mendapat perawatan lagi di Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke daerah asal," kata Juramadi.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tanjungpinang itu mengatakan, sebanyak 121 TKI bermasalah dan dua orang balita yang dideportasi Malaysia tersebut merupakan yang pertama pada Februari, setelah sekitar 300 orang dipulangkan pada Januari 2012.

"Untuk Februari ini rombongan pertama yang dideportasi Malaysia, sedangkan pada Januari terdapat sekitar 300 orang dalam tiga gelombang," ujarnya. Para TKI bermasalah yang dideportasi itu menurut dia pada umumnya usai menjalani hukuman penjara di Malaysia sebelum dipulangkan, karena tidak memiliki dokumen resmi sebagai tenaga kerja.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement