Kamis 02 Feb 2012 22:47 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Kejahatan di Angkot

Angkot (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Angkot (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Anggota Polsek Jelutung Kota Jambi berhasil menangkap sindikat pelaku aksi kekerasan dan pencurian di atas angkutan kota yang berjumlah 11 orang.

Kapolsek Jelutung, AKP Bastari di Jambi, Kamis (2/2) mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan dari korban bernama Parsimi warga  Kabupaten Muarojambi. Korban dijarah di atas angkutan kota oleh enam pelaku anggota sindikat pencurian dan kekerasan di atas angkutan kota.

"Anggota kita awalnya berhasil menangkap enam pelaku anggota sindikat pencurian dan kekerasan di atas angkot dan dari pengembangan tersebut terungkaplah 11 orang pelaku lainnya dan dua orang kabur saat ditangkap," kata Bastari.

Keenam pelaku yang melakukan aksinya tersebut sudah dibagi-bagi tugasnya yakni ada yang berpura-pura menjadi sopir dan kernet serta penumpang sehingga tidak mencurigai korbannya.

Setelah korban diajak berbicara sepanjang jalan dan dipindahkan tempat duduknya, pada saat itu satu pelaku yang belum ditangkap polisi menjarah isi tas korban dan setelah mendapatkan uang tersebut korban disuruh turun ditempat yang sepi.

"Kini kita sedang mengejar dua pelaku lainnya yang dianggap sebagai pelaku utama dalam aksi tersebut dan atas perbuatannya mereka dikenakan sesuai dengan pasal 363 KUHP," tegas Bastari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement