Ahad 22 Jan 2012 22:53 WIB

Jelang Imlek, Miras Impor Marak

Minuman keras
Foto: wartakota
Minuman keras

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Berbagai merek dan jenis minuman keras berkadar alkohol tinggi membanjiri kota Pekanbaru jelang Tahun Baru Imlek 2563, tanpa diketahui secara jelas, apakah semuanya memang terdaftar resmi atau ada yang masuk kategori 'ilegal'.

"Minuman keras (Miras) impor ini sebagian besar memang sudah lama ada di Pekanbaru. Tetapi setiap jelang Tahun Baru dan Natal, bahkan Imlek, biasanya memang lebih marak lagi," kata Sudirman (37) pemilik toko barang harian yang juga menyediakan Miras impor.

Ditanya mengenai legalitas produk minuman berkadar alkohol tinggi tersebut, Sudirman mengaku tidak begitu mengetahuinya.

"Saya tidak tahu ini minuman 'ilegal' atau 'legal'. Yang jelas saya dapat atau saya beli dengan harga yang lebih murah dari penyuplainya," ungkapnya.

Tidak hanya itu, pedagang-pedagang gerobak pinggir jalan di "Kota Bertuah" juga terbiasa menawarkannya ke sejumlah "pecandu" minuman beralkohol itu, sebagaimana terlihat di salah satu pojok Jalan Sudirman.

Hal yang sama juga terlihat dengan adanya sederetan kedai gerobak di Jalan Juanda dan Jalan Karet.

Kedai-kedai kecil yang khusus buka di waktu senja hingga dini hari ini sengaja menyajikan berbagai merk dan jenis minuman keras impor dengan harga relatif lebih murah.

Kepala Polisi Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar mengatakan, untuk menekan peredaran Miras impor berkadar alkohol tinggi di wilayahnya, pihaknya berencana melakukan penertiban mulai dari distributor hingga pengecer.

"Upaya penertiban ini akan kami lakukan secepatnya," kata Adang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement