Kamis 19 Jan 2012 09:12 WIB

Kasus Syiah Sampang, Polisi Sita Puluhan Celurit

Seorang warga melemparkan batu ke arah bangunan rumah, musholla dan madrasah yang dibakar massa, di Desa Blu'uran, Karangpinang, Sampang, Madura, Jatim, Kamis (29/12).
Foto: Antara/Saiful Bahri
Seorang warga melemparkan batu ke arah bangunan rumah, musholla dan madrasah yang dibakar massa, di Desa Blu'uran, Karangpinang, Sampang, Madura, Jatim, Kamis (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG - Petugas kepolisian Polres Sampang, Madura, menyita sedikitnya 23 unit senjata tajam milik warga bertikai di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sampang, Kompol Danuri, menjelaskan senjata tajam yang disita petugas itu jenis celurit dan parang.

"Sebagian dari senjata yang kami sita itu kami temukan di rumah warga dan sebagian kami temukan di semak belukar," terang Danuri.

Senjata tajam yang ditemukan petugas di semak belukar itu kemungkinan memang sengaja dibuang oleh pemiliknya. Sejak Rabu (18/1) pagi kemarin, petugas gabungan dari Polres Sampang bersama pasukan Brimob Polda Jatim melakukan penyisiran senjata tajam di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang. Mereka mendatangi semua rumah warga desa itu.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya antisipatif akan terjadinya penyerangan terhadap kelompok Islam Syiah yang selama ini menjadi sasaran amuk massa. Puluhan anggota TNI dari Kodim 0828 Sampang juga diterjunkan ke lokasi konflik di Desa Karang Gayam tersebut guna mengamankan situasi.

"Hingga Rabu malam, situasi di Desa Karang Gayam masih terkendali. Namun, kami tetap waspada karena khawatir terjadi serangan susulan," kata Danuri menjelaskan.

Konflik bernuansa SARA antara kelompok Syiah dengan kelompok lain di dua desa di Kabupaten Sampang ini terjadi pada 29 Desember 2011. Sebanyak 351 warga dari kelompok Syiah terpaksa harus diungsikan karena diancam akan dibunuh. Evakuasi ini dilakukan setelah kelompok penyerang sebelumnya melakukan pembakaran madrasah, mushalla dan rumah pengikut Syiah dengan alasan mereka beraliran sesat.

Pada 12 Januari 2012, pengungsi Syiah dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Karang Gayam dan Desa Bluuran atas jaminan keamanan dari pemkab dan Polres Sampang. Setelah situasi benar-benar dinyatakan aman, Polres Senin (16/1) lalu menarik petugas keamanan yang berjaga-jaga di dua desa itu. Akan tetapi pada Selasa (17/1) malam, situasi kembali memanas dan sekelompok massa kembali menyatroni pemukiman kelompok Syiah di Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement