Rabu 11 Jan 2012 21:23 WIB

Pujakesuma Kecam Kasus Penembakan di Aceh

Rep: Nian Poloan/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Pengurus Pusat (PP) Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aceh Sepakat, Sumatera Utara, mengecam aksi penembakan terhadap etnis Jawa di sejumlah daerah di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Aparat didesak untuk segera mengusut kasus yamg meresahkan dan merusak kedamaian yang sudah tercipta di Aceh.

“Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh untuk secepatnya mengambil langkah tegas menghentikan serta mengungkap aksi penembakan tersebut,” kata Ketua Harian PP Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma, H Joko Susilo dan Ketua Umum DPP Aceh Sepakat Sumatera Utara, Haji Fauji Hasballah dalam peryataan bersama di Medan, Rabu (11/1).

Aksi penembakan beruntun warga Jawa di Aceh, bukan bentuk kebencian etnis Aceh terhadap etnis Jawa. Tapi ulah kelompok tertentu yang dilakukan secara sistematis dengan menimbulkan keresahan dan kebencian antar etnis, khususnya antara etnis Aceh dan etnis Jawa.

Selain itu, Pujakesuma dan Aceh Sepakat meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh aksi penembakan terhadap etnis Jawa di Aceh, maupun kekerasan dalam bentuk apa pun dan terhadap etnis mana pun. Hal ini dalam kerangka menjaga keharmonisan kehidupan antar etnis dan keutuhan NKRI. Mengingat, keharmonisan antar etnis di Nusantara telah terjalin sejak dahulu kala.

“Kami mendesak kepada semua pihak yang kini bermukim di Aceh mau pun yang memiliki hubungan erat dengan perikehidupan di Aceh untuk bertanggungjawab menciptakan kondusivitas di Aceh tanpa melihat kepentingan politik apa pun,” kata Joko.

Sementara itu, Fauji mengajak semua masyarakat Aceh dan masyarakat Jawa yang ada di Aceh mau pun di luar Aceh untuk bersama-sama menggalang persatuan dan kebhinekaan. Juga mempererat tali persaudaraan agar tidak mudah dipecah-belah oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan perdamaian di Aceh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement