Kamis 29 Dec 2011 21:28 WIB

15 Orang Terkait Konflik Sunni-Syiah di Sampang Diperiksa Polisi

Seorang warga melemparkan batu ke arah bangunan rumah, musholla dan madrasah yang dibakar massa, di Desa Blu'uran, Karangpinang, Sampang, Madura, Jatim, Kamis (29/12).
Foto: Antara/Saiful Bahri
Seorang warga melemparkan batu ke arah bangunan rumah, musholla dan madrasah yang dibakar massa, di Desa Blu'uran, Karangpinang, Sampang, Madura, Jatim, Kamis (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG - Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, memeriksa sebanyak 15 orang kasus kerusuhan bernuansa SARA antara kelompok Sunni dan Syiah di wilayah itu.

"Ke-15 orang yang kami periksa untuk dimintai keterangan itu, semuanya merupakan saksi yang melihat secara langsung kasus pembakaran madrasah kelompok Islam Syiah di Desa Karang Gayam," kata Kapolres Sampang AKBP Solehan kepada pers, Kamis (29/12) malam.

Ia menjelaskan, polisi terus melakukan penyelidikan kasus ini dan belum menetapkan tersangkanya. Ke-15 orang saksi yang diperiksa itu dari kedua belah pihak, yakni dari kelompok Islam Sunni dan Islam Syiah. "Sebagian dari yang 15 orang ini, kami periksa di Mapolres Sampang," katanya menjelaskan.

Kasus pembakaran madrasah kalompok Islam Syiah di Desa Karang Gayam, Sampang, Madura itu terjadi Kamis sekitar pukul 09.30 WIB.

Selain membakar madrasah, mushala dan dua unit rumah milik pimpinan dan penasihat Syiah, massa dari kelompok Islam Sunni ini juga mengancam akan membunuh semua pengikut Islam Syiah karena ajaran kelompok ini dianggap sesat.

Namun kelompok Syiah tidak melakukan perlawanan dan mereka memilih untuk menyelamatkan diri. Menurut penasihat Syiah Iklil Almilal, selain jumlah pengikut warga Syiah lebih sedikit, pihaknya menganjurkan kepada pengikutnya untuk tidak melawan.

"Kami meminta mereka agar menyelamatkan diri, terutama kaum perempuan dan anak-anak," katanya menjelaskan.

Saat ini para kelompok aliran Islam Syiah ditampung di kantor kecamatan terdekat dari Desa Karang Gayam, yakni di Kecamatan Ombem dan dijaga ketat petugas gabungan dari Polres dan TNI Kodim 0828 Sampang dan Brimob Polda Jatim.

Aksi pembakaran yang menimpa kelompok aliran Islam Syiah di Sampang, Kamis (29/12) pagi itu merupakan kali kedua selama Desember 2011. Sebelumnya pada Sabtu (17/12) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari sebuah rumah pengikut aliran Islam Syiah juga dibakar massa.

Rumah pengikut aliran Islam Syiah dibakar karena perbedaan paham itu adalah milik Moh Siri (56) warga Dusun Gaddhing Laok, Desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang, Sampang, saat yang bersangkutan sedang tidur.

Ketika itu, rumah Moh Siri dibakar di bagian depan dan belakang dengan menggunakan bensin dan tempat tidur korban. Sedangkan pintu rumahnya ditutup dari luar oleh pelaku.

Kasus Syiah dan Sunni di Kabupaten Sampang, Madura ini terjadi sejak beberapa tahun 2006 lalu, dan pada awal 2011 ini, pimpinan Syiah Sampang sempat diusir massa dengan alasan karena ajaran Syiah dinilai sesat.

Sementara situasi keamanan di sekitar Desa Karang Gayam, hingga kini masih mencekam bahkan petugas kepolisian dari jajaran Polres Sampang kembali mendatangkan pasukan bantuan untuk mengantisipasi aksi susulan oleh kelompok Islam Sunni terhadap kelompok Islam Syiah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement