Jumat 23 Dec 2011 18:48 WIB

Tipu Muridnya, Oknum Guru Diadukan ke Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, AMLAPURA - Seorang guru berinisial IWR (45) yang mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Amlapura, Kabupaten Karangasem, Bali, diadukan ke pihak berwajib atas tuduhan telah melakukan penipuan terhadap murid-muridnya.

"Ya kami menerima laporan itu, namun saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu," kata Kepala Sub Bagian Humas Bagian Operasional Polres Karangasem, AKP I Made Wartama, Jumat (23/12).

Ia mengatakan pelaku melakukan aksinya memanfaatkan momen semesteran sekolah, awal November lalu. Sebanyak 24 siswa di sekolah tempatnya mengajar diwajibkan membayar uang semesteran padahal pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti itu.

Dari 24 orang siswa tersebut, pelaku berhasil mengantongi uang sebesar Rp 13,9 juta. Ia mengatakan akal bulus pelaku sebenarnya sudah sejak awal dicurigai pihak sekolah dan sebagian murid, itu lantaran uang semesteran yang dipungut kepada tiap siswa besarannya bervariasi.

Namun demikian aksi tersebut baru terbongkar pertengah Desember lalu. Bukan hanya para siswa yang merasa dirugikan atas ulah oknum guru tersebut. Pihak sekolah juga merasa keberatan karena ulah pelaku dianggap dapat mencemarkan nama baik dan kredibilitas sekolah.

Pihak sekolah pulalah yang kemudian melaporkan ulah salah seorang tenaga pengajarnya itu ke pihak berwajib. Dalam laporannya, pihak sekolah mengatakan tidak pernah mengeluarkan kebijakan memungut uang semesterankepada siswanya.

Pihak sekolah memastikan bahwa aksi pelaku memungut uang kepada siswa hanya akal-akalan yang bersangkutan untuk kepentingan pribadinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement