Selasa 20 Dec 2011 19:22 WIB

Ketagihan 'Ngembat' Properti Koban, Penipu Berkedok Anggota Polri Dibekuk

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Kepolisian Sektor Denpasar Barat meringkus I Putu Agus Suriawan alias Lebo, pelaku penipuan, yang selama ini melakukan aksinya dengan berkedok sebagai anggota polisi.

Kepala Polsek Denpasar Barat Kompol Dewa Made Adnyana, Selasa (20/12) menjelaskan, pelaku ditangkap pada Senin (19/12) setelah sebelumnya para korban melaporkan tindakan penipuan pelaku.

"Sekitar satu minggu yang lalu tersangka juga sempat membuat laporan kehilangan uang Rp350 ribu. Tetapi pelaku akhirnya damai dengan terlapor yang bernama Desy, sedangkan uangnya sudah dikembalikan," ujarnya.

Aksi pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi ini berawal saat tersangka pulang dari pesta minuman keras di kawasan Pesanggaran Denpasar pada sekitar dua minggu lalu. Saat melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai tepatnya di depan Makro, tersangka dihadang oleh sekumpulan pemuda yang melakukan balapan liar.

"Tersangka akhirnya mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas sebagai anggota buru sergap (buser) untuk menakuti pemuda tadi. Tersangka lalu ketagihan, hingga setiap berkenalan dengan Desy dan teman-temannya, dia mengaku sebagai anggota," jelas Adnyana.

Terhadap Desy, tersangka sudah melakukan penipuan sebanyak dua kali yakni telah menggelapkan dua sepeda motor Desy merek Supra X dengan menggadaikannya untuk menutupi hutang pelaku, serta membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio DK 3365 BF.

Tersangka asal Singaraja ini juga menggadaikan secara diam-diam sepeda motor Vario Pink DK 7823 DK milik Ni Luh Putu Lestari Dewi (17) yang juga merupakan kekasih pelaku.

"Pelaku juga menggadaikan sepeda motor Jupiter MX DK 4507 IS milik temannya Ni Luh Werdiani (39) seharga Rp 1,4 juta di Jalan Diponegoro," ujar Adnyana.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan yang ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement