Jumat 02 Dec 2011 07:20 WIB

Empat Tersangka Penganiayaan Polisi Papua Ditangkap

Sejumlah personil TNI dengan senjata lengkap berpatroli di kawasan Freeport, Timika, Papua (ilustrasi).
Foto: Antara/Spedy Paereng
Sejumlah personil TNI dengan senjata lengkap berpatroli di kawasan Freeport, Timika, Papua (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - Kepolisian Papua berhasil mengamankan empat orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap anggota polisi di daerah Nimbokrang, Kabupaten Jayapura. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Wachyono, mengatakan keempat orang tersangka pelaku penganiayaan saat ini sudah diamankan di Polres Sentani guna diperiksa lebih lanjut.

"Kami sudah menangkap empat orang tersangka pelaku penganiayaan, salah satunya bernama Joel. Penangkapan dilakukan tak jauh dari lokasi kejadian dan sudah diamankan di Polres Sentani untuk diperiksa," katanya.

Penangkapan empat orang tersangka pelaku penganiayaan itu didasarkan atas keterangan salah satu anggota polisi yang selamat dari penghadangan kelompok Orang Tidak Dikenal (OTK). Penangkapan ini berdasarkan keterangan dari Bripka Budi Santoso yang saat itu bersama Bripda Ridwan. Namun, Budi berhasil meloloskan diri dari hadangan 15 orang kelompok sipil bersenjata.

Ketika ditanya apakah pelaku merupakan bagian dari kelompok TPN/OPM, Wachyono menyatakan kepolisian belum bisa mengatakan bahwa kelompok yang melakukan penghadangan terhadap dua anggota polisi adalah OPM. "Kita belum bisa mengatakan mereka adalah bagian dari kelompok TPN/OPM," tegasnya.

Sementara mengenai adanya isu yang mengatakan bahwa warga kampung Berap sempat mengungsi akibat adanya penembakan yang dilakukan OTK, Wachyono mengaku pihaknya belum mengetahui kebenarannya.

"Kami belum mengetahui kebenaran isu itu. Yang pasti kabar adanya pengibaran bendera bintang kejora di daerah itu adalah tidak benar. Kemungkinan ini merupakan jebakan dari kelompok tersebut," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement