Senin 28 Nov 2011 14:39 WIB

Inikah Penyebab Ambruknya Jembatan Kukar Ambruk?

Jembatan Kukar ambruk
Foto: Istimewa
Jembatan Kukar ambruk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengakui sampai saat ini petunjuk teknis (juknis) perawatan Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), ambruk pada Sabtu (26/11) lalu, belum ada.

"Juknis perawatan yang sudah ada untuk bentang jembatan gantung yang kecil-kecil, sedangkan yang bentang besar masih dalam proses finalisasi," kata Dirjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto kepada pers usai menyaksikan penandatanganan Paket Kontrak Pembangunan Underpass Simpang Dewa Ruci Denpasar, di Jakarta, Senin (28/11).

Penegasan tersebut terkait dengan ambruknya Jembatan Kukar, Sabtu (26/11) sekitar pukul 16.30 WITA dan hingga kini menyebabkan empat orang tewas. "Jumlah korban dilaporkan bertambah empat orang lagi, tetapi belum dapat dikonfirmasikan. Data kami masih empat orang," ungkapnya.

Menurut Djoko, juknis perawatan untuk jembatan gantung dengan bentang besar seperti Jembatan Kukar memang sedang dalam kajian, tetapi ternyata sudah ambruk terlebih dulu. "Namun, perawatan terhadap Jembatan Kukar sudah dilakukan secara periodik oleh Pemda Kukar dan itu sudah dikoordinasikan dengan kami di pusat," katanya menegaskan.

Bahkan, lanjut dia, ketika jembatan itu runtuh, sedang ada kegiatan pemeliharaan. "Mestinya saat dipelihara, jembatan ditutup dari arus lalu lintas. Namun karena belum ada petunjuk teknis, jadi mereka lalai," ujarnya.

Djoko menegaskan, pihaknya tidak bisa melakukan supervisi langsung karena jembatan itu merupakan aset Pemda Kukar. Oleh karena itu, berdasarkan kejadian itu, pihaknya segera melakukan evaluasi juknis perawatan jembatan gantung sejenis. "Total jembatan serupa di Indonesia sekitar 90-an," katanya.

Dia juga menegaskan, kejadian tersebut sangat langka karena jembatan baru berusia 10 tahun atau jauh di bawah disain normal untuk 40-50 tahun. Jembatan Kukar sepanjang 710 meter dibangun sejak 1995-1996 dan baru selesai pada 2001.

Pembiayaannya oleh APBD Pemkab Kukar, Provinsi Kaltim dan Pusat. Jembatan Kukar merupakan aset Pemkab Kukar. Keberadaan jembatan itu secara ekonomi sangat strategis dan karenanya mereka sebenarnya sudah berniat membuat jembatan sejenis yang jaraknya 12 km dari Jembatan Kukar.

"Jembatan Kukar persis tidak jauh dari kantor Pemkab Kukar. Lalu lintasnya sudah padat sehingga perlu dibangun jembatan sejenis yang baru," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement