Selasa 15 Nov 2011 14:09 WIB

Penduduk Miskin Yogyakarta Turun 17 Persen

Rep: yulianingsih/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Jumlah keluarga miskin pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) Kota Yogyakarta tahun 2011 ini berkurang sebesar 17 persen dibandingkan tahun 2010 lalu. Penurunan jumlah keluarga miskin tersebut terungkap dari updating pemegang KMS yang di lakukan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dua minggu lalu.

Menurut Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Pontjo Siwi, jumlah pemegang KMS tahun 2010 sebanyak 20.456 keluarga. "Selain itu ada laporan dari RT/RW tentang keluarga miskin tetapi belum masuk KMS ini jumlahnya sebesar 3.287 keluarga," terangnya di Balaikota Yogyakarta, Selasa (15/11).

Selain itu kata dia, ada pengaduan dan temuan sebanyak 686 keluarga. Dengan begitu jumlah keluarga miskin tahun 2011 diprediksikan sebanyak 24.429 keluarga. Dari jumlah tersebut kata dia, pihaknya melakukan validasi data ke tingkat RT/RW tentang keluarga miskin itu.

Dari hasil validasi tersebut kata Pontjosiwi, pihaknya menetapkan ada 16.952 keluarga miskin yang berhak memperoleh KMS tahun 2011 ini. "Berdasarkan validasi ternyata 6.190 warga ditemukan sudah tidak miskin lagi sehingga ada penurunan sekitar 17 persen,"tambahnya.

Diakuinya, selain tidak miskin lagi dari jumlah itu 1.287 warga dinyatakan tidak miskin karena meninggal, data dobel dan pindah alamat. "Data ini baru sementara belum kita tetapkan karena masih menunggu uji publik di tingkat RT/RW," jelasnya.

Uji publik sendiri dilakukan dari tanggal 11 hingga 30 November 2011. Melalui uji publik ini pihaknya kata Pontjosiwi, akan menampung berbagai masukan dari masyarakat apakah warga yang sudah dimasukkan daftar pemegang KMS ini layak dinyatakan miskin atau tidak.

Kabid Bantuan Sosial, Tri Maryatun mengatakan, melalui uji publik ini data penerima KMS ini bisa saja berubah. "Kita berharap masyarakat aktif memberikan masukan terhadap data ini," terangnya.

Data masukan dari masyarakat sendiri diharapkan bisa diterima di kelurahan tanggal 2 Desember 2011. Hasil uji publik ini yang akan digunakan untuk penetapan juimlah keluarga miskin pemegang KMS tahun ini.

Penetapan ini akan dilakukan melalui peraturan walikota. " Updating ini kita lakukan setiap tahin sekali," tambah Pontjosiwi.

Data pemegang KMS tahun ini akan digunakan untuk penyaluran program jaminan pendidikan dan jaminan kesehatan serta pemboinaan sosial tahun 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement