Selasa 15 Nov 2011 12:53 WIB

Kok Bisa Ya, Patok Perbatasan Sumsel-Jambi Bergeser Hingga 700 Meter

Rep: maspriel aries/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG --- Masalah perbatasan antara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan Provinsi Jambi mencuat kembali. Kali ini warga Desa Muara Medak, Kecamatan Bayunglincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menemukan ada patok tapal batas yang bergeser masuk ke dalam wilayah Sumsel sejauh sekitar 700 meter.

Warga dan Kepala Desa Muara Medak Ujang M Amin mensinyalir adanya perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bahari Gembira Ria yang lahannya masuk ke wilayah Kabupaten Muba pasca bergesernya patok tapal batas tersebut. Warga tidak tahu kapan patok tapal batas yang berada di Dusun VII Desa Muara Medak tersebut bergeser.

Menurut Ujang, selain perkebunan di daerah yang masuk wilayah Sumsel atau Muba tersebut sudah berdiri desa pemekaran yang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Kepala bagian (Kabag) Tapal Batas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba Soefyan yang dihubungi Republika, membenarkan adanya informasi tentang masalah tersebut. “Besok kami akan menurunkan tim ke lokasi Desa Muara Medak untuk mengecek pergeseran tapal batas tersebut,” katanya Selasa (15/11).

Menurut Soefyan masalah tapal batas antara Sumsel dan Jambi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Muara Jambi sudah berulangkali dilakukan pembahasan baik di Palembang atau di Jambi.

“Untuk titik koordinat perbatasan Sumsel dan Jambi di Muba dan Muara Jambi sebenarnya sudah ditetapkan, mungkin kini dalam peletakan lokasi patok tapal batas aa yang harus diselesaikan di lapangan. Jadi kami secepatnya akan mengirim tim ke lokasi tersebut,” ujar Soefyan.

Kabag Tapal Batas Pemkab Muba menjelaskan, walau patok perbatasan berpindah tempat namun titik koordinat batas yang sudah disepakati tidak akan berubah. “Masalahnya warga melihat ada kegiatan perkebunan yang beraktivitas di wilayah Muba,” tambahnya.

Selain Pemkab Muba, masalah tapal batas Muba – Muaro Jambi ini juga menjadi perhatian DPRD setempat. Ketua Komisi I DRPD Muba Anwar Hasan menjelaskan bahwa masalah tapal batas sudah menjadi agenda DPRD untuk segera diselesaikan.

Masalah tapal batas antara Sumsel – Jambi bukan hanya terjadi di Kabupaten Muba dan Muaro Jambi. Masalah yang sama juga terjadi antara perbatasan kedua provinsi di Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Sarolangun.

Sengketa di wilayah ini karena Pemerintah Provinsi Jambi membangun beberapa fasilitas umum di Desa Simpangnibung yang diklaim masuk wilayah  Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

Beberapa fasilitas umum yang dibangun Pemerintah Jambi di Desa Simpangnibung adalah gedung sekolah dasar, sekolah menengah pertama, kantor kepala desa, pasar kalangan serta pos Babinsa.

Padahal, berdasarkan hasil pemantauan satelit menggunakan GPRS jelas terlihat bahwa fasilitas umum yang dibangun tersebut masuk wilayah Musi Rawas dalam wilayah Kecamatan Rawasulu. Seperti gedung sekolah dasar, berada pada titik kordinat 0251398 UTM 9718187, atau berada diwilayah Musirawas. Demikian pula dengan siswanya kebanyakan anak-anak warga Musi Rawas atau Kecamatan Rawasulu.

Menurut warga di wilayah ini masalah batas wilayah ini tak pernah ribut. Baru setelah Kabupaten Sarolangun dilakukan pemekaran, pemerintah kabupaten pemekaran tersebut mengambil sebagian wilayah Simpangnibung. Warga memperkirakan ada sekitar 350 hektar lahan di Simpangnibung masuk Provinsi Jambi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement