Rabu 09 Nov 2011 13:44 WIB

Kata Dinkes Belum Masuk Kejadian Luar Biasa: Siswi Satu SMK di Depok Terserang Hepatitis Berbarengan

Rep: Nur Farida/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok belum bisa memastikan wabah hepatitis A yang menyerang siswa/i SMKN 2 Sawangan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono, suatu wabah penyakit menular digolongkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan melihat pada beberapa kriteria seperti timbulnya penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal, jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenikan lebih dari dua kali bila dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan tahun sebelumnya, dan lain-lain.

Dengan mengacu kepada beberapa kriteria penetapan KLB bagi suatu wabah penyakit, keputusan terakhir ada di tangan Wali Kota.

Dengan asumsi penyakit hepatitis A yang menyerang siswa/i SMKN 2 Sawangan sebagai wabah, maka untuk sementara ini seluruh biaya yang dikeluarkan oleh pasien penyakit masih ditanggung oleh pribadi masing-masing. Dinkes mengatakan biaya masih menjadi tanggungan masing-masing pihak, jika melakukan pengobatan di Puskesmas maka dikenakan biaya Rp 2.000. Jika kurang mampu pengobatan menggunakan layanan jamkesda, dan untuk pasien yang mampu bisa menanggung biaya rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement