Selasa 08 Nov 2011 16:04 WIB

Pelanggaran Tak Bisa Ditoleransi, Lima Oknum Polisi Segera Dipecat

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Lma oknum polisi jajaran Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan dipecat dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi lagi.

Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin, Kombes Pol Hilman Thayib Sik di Banjarmasin, Selasa mengatakan Polresta Banjarmasin segera menggelar sidang kode etik untuk melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima oknum anggota polisi.

Kelima oknum tersebut segera dilakukan PTDH karena telah melanggar aturan serta menimbulkan unsur pidana, seperti menimbulkan ancaman hukum di atas satu tahun sehingga sesuai kebijakan yang ada, mereka harus di PTDH.

Kelima oknum yang segera di PTDH itu diantaranya diduga kuat telah melakukan tindak pidana berat, diantaranya seperti terlibat penyalahgunaan narkotika, tidak turun dinas selama 30 hari berturut-turut, serta pelanggaran yang lainnya.

"Oknum tersebut kita lakukan PTDH karena sudah melakukan pelanggaran aturan hukum dan tingkah lakunya dinilai cacat dan memperburuk citra kepolisian dimata masyarakat yang selama ini dibangun sedemikian rupa," ucapnya kepada wartawan.

Lanjut Hilman, PTDH yang dilakukan itu sebagai gambaran kepada polisi lainnya agar tidak pernah main-main dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai anggota Polisi Republik Indonesia khususnya dijajaran Polresta Banjarmasin.

"Kita tidak akan main-main terhadap oknum polisi "nakal" ada laporan yang masuk akan kita tindak lanjuti, apabila pelanggarannya berat maka langsung kita usulkan agar oknum tersebut di putus PTDH dalam sidang kode etik polisi," terangnya.

Saat ditanya sejumlah wartawan, inisial lima oknum polisi yang akan dipecat itu, Hilman tidak berkenan untuk menyebut inisial oknum tersebut yang jelas tunggu saja saat sidang kode etik yang akan digelar di Polresta Banjarmasin nantinya.

Apabila inisial itu disampaikan saat ini maka polisi yang bersangkutan akan merasa, dan ia akan menghindar dan tidak mau menghadiri sidang kode etik yang nantinya akan digelar untuk mereka berlima itu.

"saat ini saya tidak bisa menyampaikan inisial para oknum yang akan di PTDH itu karena itu urusan interen kedalam, tunggu saja saat sidang kode etik digelar dan tidak ada yang kita tutup-tutupi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polresta Banjarmasin," ungkap pria berpangkat Kombes itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement