
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pemkot Yogyakarta terpaksa menunda pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) pada bulan Oktober 2011. Pasalnya, tagihan listrik PJu dari PLN Yogyakarta pada bulan tersebut naik Rp 100 juta dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. "Kita memang terpaksa menunda pembayaran karena tagihan melonjak luar biasa. Ini ada yang tidak beres," papar Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Yogyakarta Toto Suroto, Senin (31/10).
Menurutnya, tagihan listrik PJU setiap bulan hanya berkisar Rp 600 juta. Tetapi tagihan bulan Oktober 2011 mencapai Rp 700 juta. Karena itulah, pihaknya tidak tepat waktu melakukan pembayaran listrik yang biasa dilakukan tanggal 20 setiap bulannya. Pihaknya kata Toto, melakukan komplain ke PLN dan mencari sumber masalah kenaikan tagihan tersebut.
Akibatnya, pembayaran listrik bulan Oktober 2011 baru dibayarkan pada tanggal 31 Oktober 2011 kemarin. "Kita akan lakukan perhitungan ulang bersama PLN," tambahnya.
Diakuinya, berdasarkan pemetaan awal lonjakan tagihan tersebut diakibatkan kesalahan pencatatan oleh petugas PLN di beberapa titik PJU. Selain itu lonjakan juga diakibatkan pengganjian KWH Meter yang dipasang di setiap PJU.
"KWH Meter yang kita gunakan diganti semua dengan yang baru oleh PLN. Itu ternyata berpengaruh pada pencatatan sehingga tagihan naik signifikan," tegasnya.
Jumlah PJU di Kota Yogyakarta sendiri menurutnya mencapai 18 ribu titik baik itu jalan kampung maupun jalan umum. Dari jumlah tersebut, pihaknya mampu menghemat penggunaan listrik hampir 50 persen dibandigkan tahun 2003 lalu. Menurutnya, pada tahun 2003 lalu tagihan penggunaan listrik mencapai Rp 800 juta/bulan dengan biaya tarif dasar listrik (TDL) belum naik.