Kamis 25 Aug 2011 19:55 WIB

Peretas Bobol Distributor Pulsa Isi Ulang Rp 1 M

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Salah satu distributor pulsa isi ulang telepon seluler 'G47 Tronik' milik sejumlah pengusaha di Semarang, diduga dibobol peretas sistem jaringan komputer ('hacker') sehingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Bambang Tribawono selaku kuasa hukum para korban, di Semarang, Kamis, mengatakan pihaknya telah melaporkan pembobolan tersebut ke jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

"Nomor laporan tersebut adalah LP /83/VIII/2011/Jateng/Ditreskrim tertanggal 4 Agustus 2011," katanya.

Ia mengungkapkan, diketahuinya pembobolan distributor pulsa isi ulang dengan cara masuk ke sistem keamanan jaringan informasi teknologi tersebut bermula dari kecurigaan kliennya saat melakukan pembukuan transaksi berkala.

"Pihak manajemen mengetahui jika pendapatan yang diterima dari penjualan pulsa isi ulang tidak mencukupi untuk setoran dan jumlahnya terpaut cukup jauh," ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, para korban yang berbisnis pulsa isi ulang sejak tahun 1997 dan mempunyai ribuan pengecer itu kemudian melakukan audit secara manual serta memastikan bahwa telah terjadi pembobolan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut dia, syarat untuk menjadi pengecer pulsa isi ulang pada distributor milik korban cukup mudah yakni dengan cara mendaftar, memberikan nomor telepon seluler, dan membayar sejumlah uang guna keperluan pembelian pulsa isi ulang.

"Setelah melengkapi persyaratan, pihak yang menjadi anggota dan pengecer pulsa isi ulang tersebut akan mendapat nomor identifikasi untuk melakukan transaksi jual beli," katanya.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit manual yang dilakukan, kliennya menemukan empat nomor telepon dengan tiga nama anggota di dalam sistem penjualan yang dicurigai sebagai 'hacker'.

"Pihak manajemen tidak pernah menerima pembayaran dari keempat nomor telepon tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, pembobolan distributor pulsa isi ulang diduga berlangsung mulai Juni 2010 hingga Juli 2011 dan pulsa yang dicuri mencapai Rp 5-7 juta per hari. Selaku kuasa hukum para korban, Bambang meminta kepolisian serius melakukan penyelidikan kasus pembobolan distributor pulsa isi ulang dan menangkap pelakunya.

"Kasus pencurian di dunia maya ini cukup asing bagi masyarakat sehingga harus diusut tuntas agar tidak sampai ada korban lain lagi," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombespol Didid Widjanardi belum bisa dikonfirmasi terkait dengan perkembangan penanganan kasus pembobolan distributor pulsa isi ulang tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement