Ahad 21 Aug 2011 05:57 WIB

Sulbar Desak Moratorium Penerimaan PNS tak Diberlakukan

Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: pesatnews.com
Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID,MAMUJU - Moratorium (penghentian) penerimaan pegawai negeri sipil minta tidak diberlakukan di Provinsi Sulawesi Barat. Karena, Provinsi ke-33 di Indonesia itu masih kekurangan PNS.

"Kami minta moratorium penerimaan PNS tidak diberlakukan di Provinsi Sulbar. Karena, harus diakui Sulbar masih kekurangan PNS," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh (AAS).

Ia mengatakan sebaiknya moratorium penerimaan PNS yang akan dilaksanakan pemerintah pusat hanya diberlakukan di daerah daerah yang dianggap memiliki jumlah PNS yang melimpah atau sudah membludak.  Tidak seperti Sulbar yang jumlah pegawainya masih sedikit dan tidak sebanding dengan padatnya kegiatan pembangunan.

Menurut AAS, Sulbar saat ini memiliki sekitar 2.321 orang PNS yang telah bekerja membantu pelayanan pemerintahan di Sulbar selama terbentuk menjadi Provinsi baru melalui undang undang Nomor 26 tahun 2004.

Oleh karena itu, ia meminta agar moratorium atau penghentian penerimaan PNS di Sulbar tidak diberlakukan. Justru sebaliknya Sulbar mesti diprioritaskan untuk melakukan penambahan tenaga PNS agar pembangunan yang dijalankan pemerintah dapat lebih dimaksimalkan.

"Sulbar masih butuh tambahan PNS agar dapat memaksimalkan pembangunan. Tenaga PNS sangat dibutuhkan untuk melayani pemerintahan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah padat investasi ini," katanya.

Ia mengatakan Sulbar akan menerima investasi dari China untuk membangun sejumlah infrastruktur diantaranya jalan arteri sepanjang 102 kilometer dari Kecamatan Tapalang menuju Kota Mamuju, ibukota Provinsi Sulbar. Selain itu, Sulbar akan membangun PLTA untuk mendukung pembangunan indsutri di Sulbar dengan nilai anggaran sekitar Rp22 triliun.

Oleh karena itu, ia mengatakan rencana investasi itu tentunya butuh tambahan pegawai untuk mendukung kelancarannya sehingga tambahan PNS di Sulbar wajib dilakukan. "Sulbar akan melakukan pengkajian mengenai jumlah PNS yang dibutuhkan di Sulbar. Seberapa besar yang dibutuhkan untuk diusulkan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan penambahan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement