Rabu 27 Jul 2011 14:38 WIB

Tak Serius Belajar, 12 PNS Terancam Sanksi Kembalikan Uang Kuliah

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Siwi Tri Puji B
PNS. Ilustrasi
Foto: .
PNS. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA - Sebanyak 12 PNS di lingkungan Pemkab Purbalingga, terancam harus mengembalian biaya pendidikan yang telah dikeluarkan Pemkab. Mereka diperkirakan tak akan mampu menyelesaikan kuliahnya, karena penyelesaian tugas belajar di tempat kuliahnya masih jauh dari harapan.

Ke-12 PNS tersebut, adalah para mahasiswa tugas belajar yang menimba ilmu di Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Mereka mulai kuliah di perguruan tinggi tersebut sejak tahun 2007, bersama dengan 28 PNS lain yang mendapat tugas belajar.

Kasubag Pemberitaan Humas Pemkab Purbalingga, Prayitno, menyebutkan, awalnya ada 40 PNS yang mendapat tugas belajar di program studi Teknik Sipil FT Unsoed. Sesuai kesepakatan dengan Pemkab, mereka mestinya bisa menyelesaikan studinya dalam waktu 4 tahun.

''Namun dari 40 PNS yang mengikuti program tugas belajar tersebut, 12 orang di antaranya kemungkinan akan sulit menyelesaikan kuliahnya. Sedangkan yang lain, umumnya masih bisa menyelesaikan kuliah namun tidak bisa tepat waktu, sehingga minta perpanjangan waktu kuliah berapa semester,'' kata Prayitno.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat antara PNS peserta tugas belajar dan Pemkab, jika PNS tersebut ternyata tidak sanggup menyelesaikan waktu kuliah selama empat tahun atau delapan semester, maka biaya pendidikan semester selanjutnya harus membiayai sendiri. Sedangkan PNS yang benar-benar sudah tidak bisa menyelesaikan kuliahnya, harus mengembalikan biaya pendidikan yang telah dikeluarkan Pemkab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement