Jumat 22 Jul 2011 08:34 WIB

Dewan: Awasi 'Bisnis' Buku di Sekolah

Penjual buku pelajaran, ilustrasi
Penjual buku pelajaran, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG - Anggota DPRD Kota Padang, Zaharman, meminta pihak terkait terutama Dinas Pendidikan setempat melakukan pengawasan terkait penjualan buku oleh pihak sekolah kepada wali murid. Hal ini agar penjualan buku tidak jadi ajang 'bisnis' pihak sekolah.

''Jangan sampai ada pemaksaan kepada wali murid dalam bisnis buku tersebut sehingga dibutuhkan pengawasan dari Dinas Pendidikan,'' kata Zaharman di Padang, Jumat (22/7).

Menurut Zaharman, pihak sekolah lebih baik memberi kebebasan kepada orang tua murid untuk membeli buku jika tujuannya untuk mendapatkan harga lebih murah dan terjangkau. Pihak sekolah juga lebih baik meminimalkan penggunaan buku-buku baru jika materi dan isinya sama dengan buku-buku sebelumnya atau buku bekas kakak kelas sang murid.

Jika harga buku di sekolah lebih murah dibandingkan dengan harga buku di pasaran, tentu hal ini akan berdampak positif. Tetapi jika sebaliknya, penjualan buku oleh pihak sekolah tentunya akan memberatkan orang tua murid. ''Apalagi, jika pembelian diwajibkan kepada setiap murid,'' tambahnya.

Karena itu, kata Zaharman, pengawasan Dinas Pendidikan perlu dilakukan terhadap penjualan buku oleh pihak sekolah. Hal ini agar 'bisnis' tersebut tidak berdampak kepada keterpaksaan orangtua murid dalam membeli buku dari pihak sekolah. Penjualan tersebut justru akan memberatkan keluarga murid.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement