Jumat 22 Jul 2011 07:18 WIB

Coreng Citra Penegak Hukum, Dua Oknum Jaksa 'Nakal' Dipecat

Red: cr01
Ilustrasi
Foto: ariefyanto.wordpress.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG – Dua oknum jaksa "nakal" dan satu pegawai tata usaha dipecat dari kepegawaian di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

"Dua oknum jaksa yang dipecat adalah SW dan MW, serta M pegawai tata usaha. Mereka terbukti melakukan indisipliner, menyalahgunakan wewenang, dan perbuatan tercela," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Fahmi, Kamis (21/7).

Menurut Fahmi, pengusutan kasus dan pemberian sanksi terhadap jaksa nakal itu, berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterima Kejaksaan Tinggi Sumbar. "Ini merupakan komitmen kejaksaan untuk terus melakukan pembersihan internal dari jaksa nakal yang diduga menerima uang suap, dan melakukan pemerasan dalam melaksanakan tugasnya," katanya.

Selaian pemecatan terhadap jaksa nakal, kejaksaan tinggi akan memberikan hukuman disiplin ringan kepada tiga oknum jaksa, disiplin sedang kepada enam orang. Kejaksaan juga berjanji akan terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap jaksa maupun pegawai di korpsnya.

"Langkah yang ditempuh dalam pengawasan, yakni melakukan inspeksi mendadak ke jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Tujuannya untuk mengawasi langsung kinerja anak buahnya dalam melaksanakan tugas," kata Fahmi.

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutive LBH Padang, Vino Oktavia, mengatakan selama ini belum ada oknum jaksa di Sumbar diduga berbuat "nakal" yang dipecat. Ini jelas merupakan pencitraan terhadap kinerja kejaksaan saja.

"Pemecatan terhadap jaksa nakal merupakan pencitraan terhadap kinerja kejaksaan supaya terkesan bersih, di mana Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar mau mencalokan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.

Dia menambahkan, saat ini masih banyak perilaku oknum jaksa yang dinilai telah melakukan tindak disiplin dalam menjalankan tugas. Hal ini terlihat salah satu kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumbar, yakni transaksi jual beli kapal oleh orang asing. "Kasus ini tersebar ke publik namun oknum jaksanya diduga berbuat nakal hanya dipindahkan ke daerah lain," kata Vino.

Vino Okatavia meminta Kejaksaan Tinggi Sumbar agar lebih tegas dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan, termasuk tindak pidana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement