Kamis 07 Jul 2011 08:01 WIB

Polda Sumbar Usut Kapal Pembawa BBM Ilegal Milik TNI AL

Red: cr01
BBM selundupan yang disita polisi (Ilustrasi).
Foto: polppkotatarakan.blogspot.com
BBM selundupan yang disita polisi (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terus mengusut dugaan penyelundupan bahan bakar minyak ilegal yang dibawa kapal motor (KM) Roganda yang ditangkap jajaran Direktorat Polisi Air Polda setempat.

"KM Roganda diduga membawa BBM ilegal dan ditangkap jajaran Dit Pol Air Polda Sumbar, saat ini kasus masih dalam penyelidikan," kata Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari, di Padang, Kamis (7/7).

Menurut Kapolda, KM Roganda rencananya dari kota Padang menuju Kabupaten Kepulauan Mentawai. Saat itu, kapal ini membawa bahan bakar minyak (BBM) berupa 100 drum jenis premium, 1 ton solar dan 69 drum minyak tanah.

"Dit Pol Air Polda Sumbar mencurigai KM Roganda membawa BBM illegal, selanjutnya menghentikan kapal yang mau menuju Kabupaten Kepuluan Mentawai pada 26 Juni 2011," jelasnya.

Petugas kemudian meminta keabsahan surat dokumen berlayar sesuai dengan peraturan nahkoda kapal. Berdasarkan keterangan nahkoda, kapal ini membawa BBM untuk kebutuhan TNI-AL. Petugas lalu membawa kapal tersebut ke Pelabuhan Bungus, untuk dilakukan penyelidikan oleh Dit Pol Air Polda Sumbar.

Kapolda Wahyu rencananya akan melakukan koordinasi dengan pihak TNI-AL dalam penyelidikan dugaan penyelundupan BBM tersebut. "Namun saat ini tidak satu pun yang ditahan oleh Dit Pol Air Polda Sumbar. Kasus ini masih dalam pengembangan," katanya.

Jika berkas perkara penyidikan telah lengkap, penyidik Dit Pol Air Polda Sumbar akan segera menyerahkan kasus tersebut ke kejaksaan untuk disidangkan. "Jika berkas perkaranya telah lengkap, kami akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti," tandas Wahyu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement