Sabtu 02 Jul 2011 21:47 WIB

Pekerja PT Freeport Dikabarkan Bakal Mogok Massal

Tambang Freeport di Papua
Tambang Freeport di Papua

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA - Manajemen PT Freeport Indonesia mengimbau seluruh karyawan perusahaan itu tetap bekerja seperti biasa serta tidak terpancing dengan isu akan adanya rencana mogok kerja.

Manajemen mengimbau seluruh karyawan untuk tetap bekerja dan mendukung upaya ke arah penciptaan lingkungan kerja yang produktif, kondusif dan aman, kata Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait, Sabtu.

Mengenai rencana mogok kerja, perusahaan melihat hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena tidak didasarkan pada kegagalan perundingan," kata Ramdani Sirait.

Ia mengatakan, manajemen PT Freeport Indonesia sangat menghargai seluruh karyawan sebagai bagian dari keluarga besar PT Freeport Indonesia dan terus berusaha untuk menjalin komunikasi dengan serikat pekerja.

Menurut dia, perusahaan melalui berbagai korespondensi telah menyatakan kesediaannya untuk segera merundingkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2011 - 2013 setelah adanya kejelasan mengenai penyelesaian masalah internal organisasi Pengurus Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja - Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP-KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia.

Penyelesaian masalah internal organisasi PUK FSP-KEP SPSI PT Freeport yang difasilitasi oleh DPP SPSI berlangsung di Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Mimika pada Jumat (1/7).

"Pemberitahuan mogok kerja tersebut juga mengindikasikan adanya upaya unjuk rasa yang tidak dapat dibenarkan mengacu kepada surat Kepala Kepolisian Resort Mimika tanggal 30 Juni 2011 yang menyatakan bertentangan dengan UU No. 9 tahun 1998 bilamana dilaksanakan di wilayah Obyek Vital Nasional," jelas Ramdani.

Sementara itu Kepala Dinsosnakertrans Mimika, Dionisius Mameyau mengatakan, pertemuan untuk menyelesaikan persoalan internal PUK FSP-KEP SPSI PT Freeport telah dilangsungkan dua kali yakni pada Kamis (30/6) di Kantor Bappeda Mimika dan dilanjutkan pada Jumat (1/7) di Kantor Dinsosnakertrans Mimika.

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan di Kantor Dinsosnakertrans Mimika pada Jumat (1/7) yakni masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada enam orang pengurus PUK FSP-KEP SPSI PT Freeport. Dalam pertemuan itu, kata Dionisius, manajemen PT Freeport yang diwakili John Rumainum, Soni Warobai dan lainnya bersedia mencabut keputusan PHK terhadap enam pengurus PUK FSP-KEP SPSI PT Freeport.

Namun di lain pihak, katanya, para pengurus PUK FSP-KEP SPSI PT Freeport menghendaki enam orang yang telah dinyatakan PHK itu tidak diberikan sanksi peringatan (warning) tiga tetapi diturunkan menjadi warning dua atau warning satu.

"Kami dari Pemkab Mimika sudah berupaya maksimal untuk memfasilitasi pencarian solusi terhadap permasalahan ini dan hal itu didukung oleh semua pihak yang mempunyai itikad baik untuk datang menghadiri pertemuan," jelas Dionisius.

Saat ini ratusan karyawan PT Freeport, terus berkumpul di Sekretariat PUK FSP-KEP SPSI PT Freeport yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Timika Indah, Timika guna memberikan dukungan kepada para pengurus organisasi itu yang dipimpin Sudiro.

Para karyawan PT Freeport menyatakan siap mengambil risiko untuk melakukan mogok kerja jika manajemen tidak memberikan tanggapan positif atas tuntutan mereka hingga batas waktu Minggu (3/7).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement