Rabu 08 Jun 2011 01:30 WIB

Situs Benteng Putri Hijau Harus Dilindungi

Situs Benteng Puteri Hijau
Foto: Melayu Online
Situs Benteng Puteri Hijau

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK PAKAM-- Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengusulkan kepada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata agar menetapkan Benteng Putri Hijau di Dusun XI, Kecamatan Deli Tua, sebagai cagar budaya yang harus dilindungi dan dipertahankan kelestariannya.

"Upaya pemugaran Benteng Putri Hijau di Deli Tua sudah dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Kami juga telah mengusulkan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata agar menjadikan Benteng Putri Hijau sebagai cagar budaya," kata Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Kebudayaan Kabupaten Deli Serdang, Haris Binsar Ginting di Lubuk Pakam, Selasa.

Apabila Benteng Putri Hijau kelak resmi ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi, dia berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dapat mengalokasikan anggaran pemugaran dan pmbebasan lahan di sekitar situs bersejarah tersebut.

Sejalan dengan upaya tersebut, kata dia, pihak Pemkab Deli Serdang merencanakan akan membebaskan lahan seluas 12 hektare di sekeliling benteng kuno tersebut.

Dikatakannya, sebagian fisik bangunan Benteng Putri Hijau rusak bukan disebabkan oleh kegiatan pembangunan di sekitarnya, tetapi akibat ulah masyarakat yang tidak mengetahui keberadaan bangunan yang diperkirakan sudah berumur lebih dari empat abad itu.

"Memang ada kegiatan penimbunan lahan di sekitar Benteng Putri Hijau, tetapi tidak benar jika ada yang menyatakan bahwa Benteng Putri Hijau rusak dan bahkan disebut-sebut sudah rata dengan tanah karena akan dijadikan sebagai lokasi pemukiman," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perusakan terhadap Benteng Putri Hijau, kata Haris, pihaknya telah menempatkan beberapa orang petugas untuk menjaga lokasi tersebut dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi situs bersejarah tersebut.

Bahkan, katanya, banyak di antara pengunjung yang berekreasi ke benteng tersebut mandi sambil menikmmati segarnya air di bekas lokasi pemandian putri raja dari Kerajaan Aru di abad XVI dan XVII itu.

Kalangan arkeolog menyebutkan, Benteng Putri Hijau dibangun dari tanah mengikuti topografi yang berdekatan dengan sungai dan memanfaatkan kontur tanah dengan kearifan lokal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement