Sabtu 21 May 2011 18:10 WIB

Sultan; Rehabilitasi Merapi Tunggu Inpres

Rep: yulianingsih/ Red: taufik rachman
Terjangan Lahar Merapi
Foto: Imam Budi Utomo/Republika
Terjangan Lahar Merapi

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA – Rehabilitasi dan rekonstruksi pemukiman warga korban Merapi di Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru bisa dilakukan setelah intruksi presiden (Inpres) terkait hal tersebut turun.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, Inpres tersebut baru akan keluar jika draft tata ruang terkait pembangunan pemukiman di Lereng Merapi selesai dilakukan. “Begitu Inpres keluar, rehab/rekon juga segera dilakukan,” tandas Sultan saat ditemui usai menghadiri puncak peringatan dies natalis Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ke 47 di Auditorium kampus setempat, Sabtu (21/5).

Menurutnya, wewenang penyusunan draft tata ruang pembangunan pemukiman Lereng Merapi berada di Kabupaten Sleman. Saat ini kata dia, draftnya juga tengah dalam tahap penyelesaian. “Mudah-mudahan pertengahan minggu ketiga bulan ini draft tersebut telah selesai,” paparnya.

Karena draft tersebut belum selesai, maka hingga detik ini Sultan belum membicarakan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut dengan masyarakat korban Merapi.”Dasarnya saja belum ada, apa yang bisa dibicarakan. Kan ada wilayah yang bisa di huni ada yang tidak, itu ada di tata ruang dalam draft itu. Kalau draftnya sudah selesai baru ajak bicara,” tegasnya.

Saat  ditanya tentang rencana pembuatan hutan lindung oleh kementrian Kehutanan di areal 1.300 hektar di Lereng Merapi, Sultan mengatakan, bisa membicarakan hal itu dengan masyarakat jika draft tata ruang telah selesai di susun pemerintah kabupaten Sleman.  “Makanya itu, itu ada di detail tata ruang yang belum selesai disusun,”  tambahnya.

Sebelumnya Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di UMY mengatakan, pihaknya akan menjadikan lahan rawan bencana di lereng Merapi menjadi wilayah hutan lindung  masyarakat. Wilayah tersebut juga harus dikosongkan dari perumahan penduduk. Untuk kegiatan tersebut, pihaknya menganggarkan dana sedikitnya Rp 300 miliar tahun 2011 ini. Lahan yang diindikasikan rawan bencana di lereng Merapi tersebut seluas 1.300 hektar.

"Itu harus dikosongkan dari pemukiman penduduk. Kita tengah dalam proses pembicaraan dengan penduduk di lereng Merapi. Nanti akan ada uang tali asih. targetnya semakin cepat ya semakin baik karena ini di kawasan rawan bencana," tegasnya.

Menurutnya, wilayah rawan bencana yang akan dijadikan hutan masyarakat tersebut berada di luar kawasan Taman Nasional Gunung Merapi. Kawasan tersebut juga masuk wilayah empat kabupaten di lereng Merapi yaitu Klaten, Magelang dan Boyolali yang berada di Provinsi Jawa Tengah serta Kabupaten Sleman yang berada di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Saat ditanya, adanya kawasan rawan bencana yang sudah dibangun pemukiman Zulkifli mengatakan, itu juga masuk dalam proses komunikasi dengan penduduk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement