Sabtu 07 May 2011 18:21 WIB

Usut Hilangnya Koleksi Sonobudoyo, Gubernur DIY Bentuk Tim Evaluasi

Rep: neni ridarineni/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Tim Evaluasi Museum Negeri Sonobudoyo yang berjumlah sembilan orang yang terdiri dari tujuh orang dari elemen masyarakat dan dua orang dari pihak pemerintah (Dinas Kebudayaan Provinsi dan Polda DIY) telah ditetapkan dengan SK Gubernur DIY pada tanggal 15 April 2011.

''Tetapi SK tersebut baru kami terima pada tanggal 26 April lalu sehingga baru dilakukan rapat koordinasi pertama kali Jum'at (6/5) untuk perkenalan dan langkah lebih lanjut dan apa saja yang akan dilakukan baru akan dilakukan pada rapat koordinasi yang kedua,''kata anggota Tim Evaluasi Museum Negeri Sonobudoyo Jhohannes Marbun . Tim tersebut diberi waktu empat bulan untuk mengungkapkan fakta pencurian koleksi museum negeri Sonobudoyo yang terjadi Agustus 2010 lalu.

Kesembilan orang yang masuk dalam tim tersebut adalah: Dr Daud Aris Tanudirjo ( Dosen Fakultas Ilmu Budaya UGM dan juga sebagai ketua tim), Dwi Agus Hermanto (Dinas Kebudayaan DIY), KRT Thomas Haryo Nagoro (Barahmus), AKBP Juandani (Polda DIY), Anggi Minarni (Karta Pustaka), Yan Panhas (PT Jajar Amukti Nayaka), Djaduk Feriyanto (Yayasan Bagong Kussudiardjo), Bambang Paningron (PT Jajar Amukti Nayaka) dan Jhonannes Marbun (Masyarakat Advokasi Warisan Budaya/Madya).

Yang akan dilakukan oleh tim evaluasi ini, kata Marbun,adalah  evaluasi Sonobudoyo pada saat sebelum terjadi pencurian koleksi  masterpiece  Sonobudoyo dan pasca terjadi pencurian. Tim ini tidak akan mengambil domainnya pihak polisi.

''Kami akan mencoba mengungkap fakta sebelum terjadinya pencurian dan mengklarifikasi selama pasca kehilangan sampai sekarang apa proses yang berlangsung dan ingin melihat persoalan lebih obyektif,''jelas dia. Apalagi upaya yang selama ini sudah dilakukan persoalannya mentok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement