Jumat 15 Apr 2011 10:39 WIB

Ratusan Pegawai Kemenkumham Babel Jalani Tes Urine

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG - Ratusan orang pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalani tes urine. Hal tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Menurut Kepala kanwil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nardiyono Wibowo, pemeriksaan urine ini berkaitan dengan program perang terhadap narkoba di jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang diselenggarakan mulai 14-15 April di Pulau Bangka dan 16 April untuk di Pulau Belitong itu diwajibkan bagi seluruh pegawai di kedua pulau itu yang mencapai 433 orang.

"Kalau ingin membersihkan yang kotor kan harus dengan air bersih, makanya sebelum membersihkan narkoba dari Lapas, maka bersihkan petugas dulu baru kemudian warga binaanya," kata Nardiyono kepada Republika di kantornya, Jumat (15/4).

Nardiyono mengatakan, kebijakannya itu dilakukan setelah mendengar informasi dari salah seorang warga binaan di Lapas Pangkal Pinang yang menyebutkan masih adanya pemakaian dan peredaran narkoba di dalam Lapas. Ia pun meyakini, sedikit atau banyak pasti ‘barang haram’ tersebut masih beredar di sejumlah Lapas.

"Nah dari mana asalnya sehingga narkoba itu bisa beredar di dalam lapas masih akan kita telusuri dan kita harus mencari buktinya," ujarnya.

Menurutnya, jika hasil tes urine pegawai dan warga binaan tersebut positif menggunakan narkoba, maka akan diberikan pembinaan berupa sanksi. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 363 orang pegawai, dua orang dinyatakn positif mengkonsumsi narkotik jenis obat penenang. Sisanya, dinyatakan bebas dari narkoba.

Nardiyono mengatakan, langkah-langkah seperti itu tidak terlepas dari arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar yang menginstruksikan pemberantasan narkoba di dalam Lapas. Tertangkapnya Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu, membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus mengambil sikap terhadap seluruh pegawainya.

"Dari pada pegawai kita ditangkapi Polisi atau BNN, lebih baik kita dulu yang menangkapnya dan langsung membersihkan," kata Nardiyono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement