Rabu 06 Apr 2011 17:23 WIB

Jokowi Larang Siswa Solo Bawa Motor Hari Jumat, Kenapa?

Joko Widodo
Foto: Republika
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah Kota Surakarta melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah pada setiap Jumat, untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalan. "Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Surakarta segera mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan penggunaan kendaraan pribadi di lingkungan sekolah," kata Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Surakarta Yosca Herman Soedrajat, di Solo, Rabu.

Menurut dia, kepadatan kendaraan di jalan harus dikurangi, dan salah satu caranya adalah membatasi penggunaan kendaraan pribadi di lingkungan sekolah. "Larangan itu merupakan kebijakan dari Wali Kota Surakarta Joko Widodo, dan nantinya diberlakukan setiap hari Jumat untuk sekolah negeri dan swasta," katanya.

Jumlah kendaraan di Solo sekitar 270 ribu unit, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor, dan baik roda dua maupun roda empat. Jumlah itu terus meningkat signifikan dengan angka pertumbuhan 7,5 persen setiap tahun. Jika tidak diatur, keberadaannya bisa menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalan raya.

Menurut dia, kepadatan lalu lintas juga akibat sebagian jalan dijadikan lahan parkir kendaraan bermotor.

Khusus sekolah yang terletak di tepi jalan raya, kata dia arus lalu lintas di kawasan itu biasanya padat merayap, terutama pada jam-jam berangkat sekolah dan pulang sekolah.

Mobil dan sepeda motor penjemput siswa diparkir memenuhi badan jalan, sehingga merugikan pengguna jalan yang lain. Sebagai alat transportasi pengganti, para pelajar diimbau menggunakan kendaraan umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement