Selasa 13 Mar 2012 14:18 WIB

Jika BBM Jadi Naik, Tarif Angkot Ikut Naik 35 Persen

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Didi Purwadi
Angkot
Foto: Republika/Musiron
Angkot

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tarif angkutan umum di Jawa Tengah diperkirakan naik 31 hingga 35 persen. Kenaikan tarif ini rencananya akan diberlakukan pasca kenaikan BBM pada 1 April mendatang.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jawa Tengah, Karsidi Budi Anggoro, memastikan tarif angkutan umum di Jawa Tengah akan naik jika pemerintah benar-benar menaikan harga BBM bersubsidi. Kenaikan tarif ini terpaksa dilakukan. Hal tersebut mengingat lebih dari tujuh ribu orang di Jateng menggantungkan nasibnya pada moda transportasi ini.

"Di satu sisi, kami mendukung kebijakan pemerintah. Tapi di sisi lain, kami tidak ingin memberatkan masyarakat dengan tarif angkutan yang naik," ujar Karsidi, Selasa (13/3).

Karsidi berharap kenaikan ini tidak memberatkan pengguna jasa. Sebab jika masyarakat tidak mampu membayar tarif baru, maka nanti diperkirakan banyak angkutan umum yang terpaksa dikandangkan. Kenaikan tarif angkutan dikhawatirkan membuat masyarakat beralih ke angkutan lain.

Sepinya pengguna jasa tentunya membuat pemasukan bagi para sopir berkurang. Padahal, sopir angkutan hingga kini masih banyak yang menggunakan sistem kejar setoran. "Kalau sepi setoran, bisa-bisa para sopir kehilangan pekerjaan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement