
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Selama dua bulan ini sudah ada dua tindak kekerasan yang dipicu Ormas (Organisasi Masyarakat). Untuk itu Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap Ormas yang diduga memicu atau mengedepankan tindakan kekerasan.
"Harapan saya polisi bertindak tegas, tanpa pandang bulu dan tanpa memperhatikan keberpihakan. Karena kekerasan itu melanggar aspek pidana," kata Sultan pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (29/2).
Menurut Sultan, tindak kekerasan yang marak beberapa waktu terakhir ini bukan merupakan karakter masyarakat Yogyakarta. Karena warga Yogyakarta selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan banyak persoalan.
"Saya kira kekerasan itu melanggar hukum. Karena aturan itu sudah ada, bukan aturan yang kita bikin sendiri untuk melawan orang lain. Lewat dialog dan sebagainya kan itu bisa diselesaikan. Polisi bertindak tegas saja. Tanpa pandang bulu, tanpa memperlihatkan keberpihakan," tegas dia.
Menurut Sultan, tindak kekerasan yang marak dalam beberapa waktu terakhir juga bukan merupakan karakter masyarakat Yogyakarta. Pasalnya, warga Yogyakarta selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan banyak persoalan.
Ketika ditanya apakah ormas yang melakukan tindakan keras itu harus dibubarkan saja? Sultan mengatakan bahwa itu bukan kewenangan dirinya. Sultan hanya mengimbau agar masyarakat bisa mengutamakan dialog dan meminimalisir tindakan yang merugikan orang lain.
"Kalau soal membubarkan itu masalah lain. Kita tidak punya kewenangan untuk itu. Ya saya berharap kepala daerah sebagai pimpinan wilayah juga bisa melakukan sesuatu. Tapi kalau menyangkut kekerasan, saya minta pada polisi untuk bertindak tegas," harap Sultan.