Rabu 25 Jan 2012 15:17 WIB

Sultan HB X : Tindak Tegas PJTKI 'Nakal'

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Hafidz Muftisany
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengatakan akan memberikan tindakan tegas kepada Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang terbukti melakukan penipuan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sultan saat menjawab pertanyaan wartawan tentang adanya perusahaan PJTKI (PT Asfiz Langgeng Abadi) melakukan penipuan ratusan calon TKI asal DIY dan Jawa Tengah. Mereka dijanjikan untuk bekerja ke Australia dan diminta membayar jutaan rupiah.

''Saya kira perusahaan itu harus ditindak. Kita harus menegakkan aturan. Karena itu (penipuan-red) akan memberikan suatu kondisi ketidakpercayaan masyarakat,''kata Gubernur DIY ini di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (25/1)

Sultan juga akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya. ''Saya minta dinas bisa mentertibkan. Jangan melakukan penipuan pada orang kecil yang hanya janji dan  manipulasi.Kasus ini saya baru dengar sekarang. Nanti saya akan segera cek ke dinas dan minta dinas menertibkan,'' tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement