Selasa 06 Dec 2011 21:15 WIB

PGRI Jabar: Otonomi Pendidikan Sebaiknya di Provinsi

Rep: Friska Yolandha/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat, Edi Permadi, meminta pemerintah pusat untuk menyerahkan kewenangan pendidikan di tingkat provinsi.

Otonomi pendidikan yang berada di tangan kabupaten dan kota dapat menimbulkan arogansi kekuasaan dari kabupaten dan kota. “Akan lebih baik otonomi pendidikan diurus oleh provinsi,” ujar Edi kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, di Gedung Pakuan, Selasa (6/12).

Arogansi yang dimaksud adalah kesulitan pihak sekolah karena birokrasi yang dibuat oleh pemerintah kota dan kabupaten. Edi mencontohkan tentang pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebelum dipindahkan pengelolaannya ke kabupaten dan kota, BOS dititipkan ke provinsi. Pencairan berjalan cukup baik.

Namun, ketika pencairannya dilakukan melalui kabupaten dan kota, birokrasinya jadi berbelit-beli. “Harus melalui DPRD, harus ada syarat ini-itu sehingga pencairannya terlambat ke sekolah-sekolah,” kata Edi.

Keterlambatan pencairan dana membuat sekolah berhutang dulu untuk memenuhi biaya operasional sekolah. Hal-hal seperti ini, kata Edi, yang harus dihilangkan untuk optimalisasi pendidikan. Kalau perlu, lanjut dia, BOS langsung diserahkan saja ke sekolah. Sehingga tidak ada lagi birokrasi yang memperlambat pencairan dana BOS.

Oleh karena itu, Edi meminta pemerintah mengkaji ulang terkait otonomi pendidikan yang selama ini dipegang oleh pemerintah kota dan provinsi. Kalau diatur langsung oleh pemerintah pusat, kata Edi, lingkupnya terlalu luas.

Namun, di tingkat kabupaten dan kota pun terlalu kecil sehingga idealnya diatur oleh pemerintah provinsi. “Walau demikian, seluruhnya tetap dipayungi oleh aturan-aturan pendidikan di tingkat pusat,“ kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement