Jumat 02 Dec 2011 16:28 WIB

Yayasan SETARA Endus Mafia Darah di UDD PMI Tasikmalaya

Aktivis donor darah dari Yayasan SETARA melakukan aksi menginap dengan menggelar tenda dan sejuta tandatangan di halaman Gedung Bale Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, mulai Jum’at (2/12) hingga waktu tak ditentukan.
Foto: Dok Yayasan SETARA
Aktivis donor darah dari Yayasan SETARA melakukan aksi menginap dengan menggelar tenda dan sejuta tandatangan di halaman Gedung Bale Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, mulai Jum’at (2/12) hingga waktu tak ditentukan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA – Sedikitnya 20 orang aktivis donor darah dari Yayasan Setetes Darah Sejuta Harapan (SETARA) Tasikmalaya melakukan aksi menginap di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, yang mulai digelar mulai Jum’at (2/12) hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Hal itu dilakukan sebagai bukti kekecewaan terhadap Unit Donor Darah (UDD) PMI Tasikmalaya dan Pemkot Tasikmalaya yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Selain menggelar dua buah tenda tepat di depan papan nama Gedung Bale Kota Tasikmalaya serta memasang spanduk, mereka juga mengumpulkan sejuta tandatangan mendesak agar Pemkot Tasikmalaya mengimplementasikan PP No 7 tahun 2011 tentang Pelayanan Darah.

Para aktivis juga mendesak Walikota Tasikmalaya, Syarif Hidayat, agar melayangkan surat teguran kepada Ketua UDD PMI Tasikmalaya, Tata T Rahman, atas ancamannya yang hendak menerapkan bayar di tempat setiap labu darah yang hendak digunakan pasien Jamkesmas, Jamkeskinda, Jampertha, ataupun Askes, kendati kemudian dibatalkan.

“Ada dua tuntutan kami dalam aksi ini. Pertama, meminta Pemkot Tasikmalaya mengimplementasikan PP No 7 tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dengan cara membuat UDD baru selain PMI. Kemudian Ketua UDD PMI Tasikmalaya agar diberikan teguran yang suratnya disampaikan ke Ketua PMI Pusat di Jakarta karena ancamannya sangat meresahkan masyarakat,” kata Ketua Yayasan SETARA, Baihaqi Umar, Jumat (2/12).

Pasalnya, ancaman yang dilontarkan Tata T Rahman berdampak buruk terhadap sikap para pendonor sukarela yang selama ini menjadi mitra Yayasan SETARA dan secara rutin dengan sukarela mendonorkan darahnya. Dampak buruknya telah dirasakan dengan tidak adanya stok darah di UDD PMI Tasikmalaya, karena kegiatan donor darah yang selalu digelar dihentikan untuk sementara waktu.

Selain itu, kata Baihaqi, pihaknya juga telah mencium adanya indikasi mafia darah di UDD PMI Tasikmalaya dan rumah sakit swasta di Kota Tasikmalaya. Modusnya, RS swasta itu mengambil stok darah ke UDD PMI Tasikmalaya dan dibayar biaya penggantinya.

"Nah, di RS Swasta itulah harga biaya pengganti Rp 250.000 kemudian berubah menjadi rata-rata Rp 400.000. Memang perlu ada penyelidikan lebih jauh untuk membuktikannya. Tapi jika benar terjadi, jelas ada permainan orang dalam UDD PMI Tasikmalaya dan RS swasta tersebut,” jelas Baihaqi.

Sementara itu, Asda II Pemkot Tasikmalaya, Eddy Sumardi, mengatakan hutang piutang antara RSUD Tasikmalaya dan UDD PMI Tasikmalaya telah diselesaikan. Bahkan, UDD PMI Tasikmalaya saat ini tetap memberikan pelayanannya kepada pasien pemegang kartu Jamkesmas, Jamkeskinda, Jampertha, dan Askes, setelah dibayarkan hutangnya sekitar Rp 720 juta untuk empat bulan.

“Semuanya telah selesai dan pelayanan terus berjalan. Mudah-mudahan saja tidak akan terjadi lagi seperti ini. Memang telatnya pembayaran disadari akibat prosedur pengeluaran dana dari APBD Pemkot Tasikmalaya yang lama. Tapi seharusnya UDD PMI Tasikmalaya juga mengerti mengenai persoalan ini. Memang dana untuk pengobatan masyarakat kurang mampu dalam ABPD dirasakan masih kurang,” ujar Eddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement