Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Amankan Demo BBM, Polisi Kerahkan 14 Ribu Personel

Rabu, 21 Maret 2012, 11:11 WIB
Komentar : 0
Republika/Adhi Wicaksono
Aparat kepolisian mengamankan demo BBM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Diperkirakan hari ini, sebanyak puluhan ribu massa akan mengadakan unjuk rasa atas kebijakan pemerintah untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari berbagai elemen masyarakat. Polisi pun menurunkan sebanyak 14 ribu personel untuk mengamankan jalannya unjuk rasa yang digelar dari Bunderan Hotel Indonesia (HI) hingga Istana Negara.

"Sebanyak 14 ribu personel untuk pengamanan demo BBM dan SPBU," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto yang ditemui di acara Rakernis Humas Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/3).

Rikwanto menambahkan sebanyak 14 ribu personel tersebut diturunkan khususnya untuk mengamankan aksi unjuk rasa BBM di sekitar Bunderah NI dan Istana Negara. Selain itu, personel tersebut juga akan menjaga beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang strategis dari demo tersebut.

Ia pun mengharapkan unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan berbagai elemen masyarakat dapat berjalan sesuai dengan aturan. Unjuk rasa juga jangan sampai terjadi aksi anarkistis dengan melakukan pengrusakan fasilitas negara.

"Tidak boleh ada pengrusakan atau anarkistis yang mengganggu aktifitas masyarakat. Kami juga akan melibatkan TNI untuk menjaga keamanan," tegasnya.

Reporter : Bilal Ramadhan
Redaktur : Hafidz Muftisany
5.015 reads
Hai Bani Israil, ingatlah akan nimat-Ku yang telah Ku-anugerahkan kepadamu dan Aku telah melebihkan kamu atas segala umat. (QS. Al-Baqarah [2]:122)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda