Selasa 13 Mar 2012 13:06 WIB

Pelaku Video Porno Bogor Digerebek Saat 'Syuting'

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Hafidz Muftisany
Video Porno Dilarang
Foto: antara
Video Porno Dilarang

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jajaran Polres Bogor menangkap empat pelaku pembuat video porno. Mereka ditangkap saat melakukan syuting di sebuah hotel di Parung, Bogor, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan mengatakan, para pelaku ditangkap pada Ahad, (11/3) lalu. Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi melakukan penggrebekan dan meringkus empat pelaku berinisial D, M, J, dan R. "Kami tangkap saat sedang syuting di sebuah kamar hotel," kata dia, Selasa (13/3).

Imron menjelaskan, dalam syuting adegan syur itu, D berperan pemain pria, dan M sebagai pemeran wanita. Sementara J bertugas sebagai kameraman dan R sebagai fotografer. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti rekaman video porno berdurasi lima menit yang dibuat oleh para pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement