Sabtu 10 Mar 2012 11:19 WIB

Hadapi Ranjau Paku, Polisi Bidik Tukang Tambal Ban

Polisi mengumpulkan ranjau paku
Foto: Republika
Polisi mengumpulkan ranjau paku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Untuk menangani tebaran ranjau paku, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bergerak cepat mulai dari penyisiran lokasi rawan ranjau paku setiap hari usai apel pagi, hingga turun langsung memberi pengarahan kepada para penambal ban.

Penyisiran rutin dilakukan di lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi area penebaran ranjau paku. Kegiatan ini dilakukan setiap harinya seusai apel Pagi. Petugas yang melakukan penyisiran dan pembersihan menggunakan mobil yang dirancang khusus untuk membersihkan ranjau paku. "Penyisiran kita lakukan setelah melakukan apel pagi. Targetnya adalah wilayah-wilayah yang disinyalir sebagai lokasi penebaran ranjau paku," ujar AKP A. Syafiq, Kanit 2 Amdal Subdit kamsel Dit Lantas PMJ.

Hanya, meski penyisiran dilakukan setiap hari, tetap saja masih banyak ditemukan paku bertebaran di jalanan. Sang pelaku penebar ranjau paku masih belum dapat dibekuk petugas. Sebab petugas tidak dapat melakukan penindakan apabila belum ada bukti yang jelas.

oleh karenanya, demi meminimalisasi dan mempersempit ruang gerak pelaku, Dit Lantas PMJ melakukan pendekatan preventif kepada segala unsur yang berdekatan dengan masalah ini. Salah satunya adalah dengan cara memberikan pengarahan kepada para penambal ban di sekitar wilayah rawan ranjau paku.

"Sampai saat ini masih kita lakukan tindakan preventif terlebih dahulu. Memberi pengarahan langsung kepada para penambal ban untuk tidak melakukan cara-cara yang dapat merugikan orang lain demi mendapat keuntungan," ujar Syafiq.

"Dengan adanya pengarahan ini saya berharap agar para tukang tambal tidak menggunakan cara-cara yang tidak wajar dalam mengejar keuntungan dan mengajak mereka untuk bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara," tandasnya.

Syafiq juga meminta partisipasi warga masyarakat yang melihat pelaku penebar paku yang sedang beraksi, dengan menghubungi Traffic management Center (TMC) Polda Metro Jaya di nomor 021-52960770 atau SMS 1717  agar pelaku dapat segera ditangkap.

sumber : tmcmetro.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement