REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 40 pelaku penyalahgunaan obat berusia remaja diamankan kepolisian di Direktorat IV Narkotika Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (1/3).
Mereka diamankan karena tertangkap basah membeli dan menyalahgunakan pil obat penyakit parkinson dalam penggerebekan di sebuah toko Obat di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis dini hari.