Duh, PNS Tertangkap Tangan Pas Judi

Jumat, 24 Pebruari 2012, 17:48 WIB
Antara
Duh, PNS Tertangkap Tangan Pas Judi
Sidak PNS

REPUBLIKA.CO.ID, MATRAMAN -- Bukannya fokus bekerja melayani masyarakat namun tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, tertangkap tangan saat berjudi di kantor kelurahan tempat mereka bekerja.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Matraman, Kompol Joko Santoso di Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, Jumat (24/2). ''Tiga orang PNS ditangkap pada  hari, Kamis (23/2) sedang main judi didalam kantor kelurahan,'' ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, tiga PNS itu sedang bermain judi dan dilaporkan masyarakat. ''Penangkapan ini atas laporan warga setempat. Barang bukti kartu remi sudah diamankan,'' katanya.
 
Ketiga PNS itu akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Redaktur: Hafidz Muftisany
Reporter: Rusdy Nurdiansyah
Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong. ((QS. Al-Baqarah [2]:107))
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...