Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyerangan RSPAD

Thursday, 23 February 2012, 22:19 WIB
blogspot
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyerangan RSPAD
RSPAD Gatot Subroto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus penyerangan terhadap sejumlah pelawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Kamis (23/2). Penetapan itu diputuskan menyusul hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, membenarkan penetapan tiga orang tersangka itu. Menurutnya, tiga orang tersangka itu terlibat dalam kasus penyerangan yang menewaskan dua orang pelayat atas nama Stanley A Y Wenno (39 tahun) dan Ricky Tutuboy (37) dan melukai empat orang lainnya atas nama Oktafianus Mag Milion (35), Yopi Jonatan Berhitu (35), Errol Karl Lutumanui (38) dan Jeffri Ha Kailola (38).

Kendati membenarkan penetapan itu, Rikwanto belum bisa memberikan inisial nama ketiga tersangka itu. Rikwanto mengatakan, dirinya belum bisa menyebutkan nama inisial tersangka semata-mata demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

"Tiga tersangka itu masih terus dalam dikembangkan," tutur Rikwanto saat dihubungi Republika.

Redaktur: Hafidz Muftisany
Reporter: Asep Wijaya
Aisyah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. pada waktu melakukan haji tamattu' nya dengan umrah ke haji, maka orang-orang melakukan tamattu' bersama beliau seperti itu.(HR Bukhari)
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...