Selasa 21 Feb 2012 13:44 WIB

Pelaku Penusukan Anak, Korban KDRT

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hafidz Muftisany
Penusukan. Ilustrasi
Foto: .
Penusukan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kapolres Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharani mengatakan, pelaku AM (13) merupakan korban dari kekerasan dalam rumah tangga. ''Berdasarkan keterangan pelaku AM, dia kerap mendapatkan kekerasan fisik dari orang tuanya,'' kata Kapolres saat ditemui Republika di Mapolres Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2).

Diungkapkan Kapolres, bapaknya sudah meninggal, ibunya bernama Suminah berprofesi sebagai buruh dan keberadaannya ada di Medan, Sumatera Utara. Pelaku anak kedua dari dua bersaudara. Setelah kedua orang tuanya bercerai, ia tinggal bersama kakaknya yang berprofesi sebagai Satpam. AM tinggal bersama kakaknya di Jalan Jairan, RT 4 RW 9, No 17, Cinere, Depok, Jawa Barat.

''Kehidupan rumah tangga orang tuanya tidak harmonis. Sebelum bapaknya meninggal, kedua orang tuanya bercerai dan pelaku yang masih butuh kasih sayang ini dari orang tuanya ini ditinggal pergi ibunya dan dititpkan pada kakaknya,'' tutur Kapolres.

Menurut Kapolres, banyak kejahatan yang dilakukan anak-anak akibat salah asuh dan didik dari para orang tua. ''Untuk itu pendidikan yang baik di lingkungan keluarga adalah modal utama menentukan masa depan anak,'' jelasnya.

Kasus anak tusuk anak ini dilakukan tersangka AM (13), siswa kelas 6 SDN I Cinere, Depok, Jawa Barat yang melakukan penusukan terhadap temannya sendiri, Syaiful (13). Pelaku kini menempati ruang tahanan berukuran 3 x 4 di rumah tahanan khusus anak di Mapolsek Beji, Depok, Jawa Barat.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement