Jumat 10 Feb 2012 09:40 WIB

12 Napi yang Kabur dari Tahanan Polsek Kembali Diringkus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) bersama jajaran berhasil meringkus 12 orang yang melarikan diri dari Polsek Cempaka Putih pada Selasa (7/2) dinihari.

"Petugas berhasil menangkap tiga orang tahanan. Jadi seluruh tahanan yang melarikan diri telah ditangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Kombes Rikwanto mengatakan tiga orang tahanan yang ditangkap petugas, yakni Ocky Inka Hariyadi, Harry A dan Andri di tempat berbeda, Kamis (9/2) malam. Rikwanto menyebutkan Ocky ditangkap di daerah Solo (Jawa Tengah), Harry di Kupang dan Andri di wilayah Sumatera Barat.

Selain itu, petugas juga meringkus istri Ocky bernama Resty yang diduga turut serta pelarian para tahanan dengan menyelundupkan gergaji dan peralatan lainnya untuk memotong teralis besi di rumah tahanan Polsek Cempaka Putih.

Sebelumnya, sebanyak 12 orang tahanan melarikan diri dari Rutan Polsek Cempaka Putih dengan cara menggergaji tralis pada lubang angin kamar mandi, Selasa (7/2) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi telah menangkap sembilan orang tahanan yang melarikan diri, antara lain Agus Pian, Aji Tri Mulyono, Angga Herdiawan, Toni Rahman, Eko Prihatin, Ibrahim dan Suprapto.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement