Jumat 27 Jan 2012 20:38 WIB

UMK Naik, Produktifitas Harus Naik Juga

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Hafidz Muftisany
Unjuk rasa para buruh menuntut perbaikan Upah Minimum Kota (UMK).
Foto: Antara/Eric Ireng
Unjuk rasa para buruh menuntut perbaikan Upah Minimum Kota (UMK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil ketua umum Kadin, Rachmat Gobel mengatakan kenaikan UMK juga hendaknya dibarengi dengan kenaikan produktivitas dari para buruh. Gobel mengatakan antara pengusaha dan buruh merupakan mitra yang hendaknya saling menguntungkan.

"Harus ada take and give," kata Gobel, Jumat (27/1). Menurutnya, buruh juga harus bisa memberikan komitmen agar bisa memberikan yang lebih baik bagi perusahaan. Ia mengungkapkan serikat perkerja bertanggung jawab untuk memperjuangkan produktifitas dan efisiensi kerja.

"Karena kenaikan akan memberikan dampak pada cost produksi kita," kata dia, Jumat (27/1). Serikat pekerja dalam hal ini menurutnya bisa memberikan nilai tambah untuk mengurangi masalah biaya yang muncul dengan meningkatkan produktifitas kerja.

Seperti diberitakan hasil pertemuan antara pemerintah, APINDO dan SB/SP terkait aksi buruh di Bekasi menyepakati lima poin, salah satu poin tentang UMK yaitu disepakatinya nilai UMK dalam 3 kelompok A. UMK RP 1.491.000 B. Kel. II Rp 1.715.000 C. Kel. III RP 1.849.000.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement