Jumat 27 Jan 2012 17:15 WIB

Kemendagri Turun Tangan Urus GKI Yasmin

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Hafidz Muftisany
Jemaat GKI Yasmin.
Foto: kaskus.us
Jemaat GKI Yasmin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementrian Dalam Negeri turun tangan mengenai polemik pendirian Gereja GKI Yasmin yang telah berlarut-larut. Kemendagri bertemu unsur muspida Kota Bogor, Jumat (27/1).

Dalam pertemuan yang digelar di gedung Balaikota Bogor tersebut, hadir Dirjen Kesbangpol Kemendagri, Andi Tanribali Lamo. Sementara dari unsur Muspida Kota Bogor, hadir Walikota Diani Budiarto, Ketua DPRD Kota Bogor Mufti Faoqi, Kapolres Bogor Kota AKBP Hilman, Dandim 0606 Bogor Letkol Sinyo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Ahmad Ghazali Hadari, dan Kepala Pengadilan Negeri Kota Bogor Budi Santoso.

Dalam pertemuan ini pihak Kemendagri meminta penjelasan kepada Walikota terkait polemik di media tentang adanya anggapan Walikota Bogor tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung tentang sengketa tanah GKI Yasmin.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan MUI Kota Bogor Fahrudin Soekarno, Ketua FKUB Kota Bogor Zainal Sukri, serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan pemerintah kota Bogor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement