Senin 09 Jan 2012 14:17 WIB

Taksi Ilegal Merajalela

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Jumlah taksi yang beroperasi di Kota Bogor semakin bertambah. Hal ini terjadi, karena kebutuhan taksi di Bogor semakin meningkat. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum mengeluarkan izin trayek untuk taksi. Pemkot hanya memberikan izin bagi taksi dari luar kota untuk beroperasi di pangkalan depan MAN 2 Bogor. Jumlahnya pun dibatasi hanya empat taksi.

Namun pada praktiknya, sejumlah taksi sering mangkal di luar lokasi yang telah ditentukan, seperti di sepanjang jalan Salak dan di sekitar kawasan Balai Kota Bogor. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Suharto, mengakui jumlah taksi yang beroperasi di Kota Bogor cenderung bertambah. "Kita sedang mencari solusi terbaik karena sebagian masyarakat sudah membutuhkan taksi," katanya saat dihubungi, Senin (9/1).

Suharto menambahkan, selama izin trayek belum dikeluarkan, pihaknya akan terus menertibkan taksi-taksi yang melanggar aturan batas pangkalan. "Kalau ada yang mangkal sembarangan, ya akan kita tindak." Penertiban itu, lanjutnya, bisa berupa teguran atau penilangan dengan menggembok taksi yang melanggar aturan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement