Rabu 04 Jan 2012 16:12 WIB

'Bisnis' di Kampung Ambon Menggeliat Lagi

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Narkoba (ilustrasi)
Foto: www.komisikepolisianindonesia.com
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI - Bisnis narkoba di Kampung Ambon, menggeliat lagi setelah operasi besar-besaran dilaksanakan, Kamis 8 Desember 2011 lalu. Laporan tentang kembalinya bisnis narkoba ini sudah sampai ke telinga polisi.

"Benar bisnis narkoba di sana (red: Kampung Ambon) tumbuh lagi. Masalah ini akan menjadi perhatian polisi," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/1).

Menurutnya, Pold Metro Jaya tetap memprioritaskan antisipasi peredaran narkoba di Kampung Ambon. Sejauh ini, polisi telah melakukan langkah-langkah prefentif setelah upaya represif dilakukan dengan razia besar-besaran.

Yakni dengan melibatkan unsur perangkat wilayah mulai dari Camat dan jajaran di bawahnya untuk mengantisipasi aktivitas bisnis narkoba di kawasan ini. Namun belakangan aktivitas bisnis haram ini kembali terdengar.

"Karena kasus Kampung Ambon ini tetap menjadi prioritas dalam penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, polisi tidak akan tinggal diam," terang Nugroho.

Ia menegaskan, polisi tetap akan melaksanakan razia untuk memberantas bisnis narkoba ini. Karena bisnis subur narkoba di wilayah Komplek Permata, Kedaung Kaliangke, Cengkareng ini menjadi salah satu matarantai peredaran narkoba jaringan internasional.

"Masalah kapan penegakan hukum ini akan ditegakkan kembali di Kampung Ambon, itu wewenang kami untuk tidak memberitahukannya," tegas Nugroho.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri mengerahkan sedikitnya 550 personil gabungan untuk menggerebek bisnis narkoba di Kampung Ambon. Dalam penggerebekan ini polisi menangkap 53 orang tersangka.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 6.531 butir pil ekstasi, empat ons shabu- shabu, 600 pil 'happy five', lima gram heroin serta empat kilogram ganja.

"Polisi juga mengamankan lima pucuk pistol pabrikan, 15 bilah senjata tajam, 1.000 unit alat hisap shabu (bong) dan uang tunai Rp 218 juta," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement