Jumat 23 Dec 2011 19:46 WIB

Mantan Kapolda Siap Diperiksa dalam Kasus Main Tembak

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol (Purn) Sofjan Jakob, siap memberikan keterangan jika dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Ia bahkan siap jika harus dikonfrontir dengan pelapor, Sugeng Joko Sabiran alias Ronny.

Kuasa hukum Sofjan Jakob, Julius Sesunan SH, yang dikonfirmasi menyampaikan, sampai saat ini kliennya memang belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Namun, kliennya sudah siap menghormati proses hukum ini. "Kapan pun klien kami dipanggil—untuk menjalani pemeriksaan—penyidik, tentu sudah siap," ujar Julius kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (23/12).

Julius menegaskan, kliennya mempersilakan agar proses penyidikan atas kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan ini tetap berjalan. Sehingga apa pun hasilnya biar dibuktikan oleh polisi dalam penyidikan.

Jika kelak tuduhan tersebut tidak benar, tentunya Sofjan juga akan melakukan upaya hukum untuk balik memperkarakan pelapor. Karena tindakan koordinator keamanan kompleks perumahan Taman Resort Mediterania ini bisa mencemarkan nama baik kliennya.

Ia juga menegaskan, laporan Ronny terkait ulah Sofjan yang dinilai arogan karena sempat mengumbar tembakan ini juga tidak benar. Ada beberapa alibi yang menurut Julius sudah disampaikan pula oleh salah satu saksi kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Sesuai laporan Ronny, pada Rabu (3/8) sekitar pukul 18.30 WIB, Sofjan dilaporkan melakukan intimidasi dan mengumbar tembakan di gedung olahraga perumahan setempat. Bahkan, ulah purnawirawan perwira tinggi Polri ini sempat disaksikan beberapa warga.

Pada jam tersebut, lanjut Julius, kliennya memang ada di gedung olahraga ini, namun sedang bermain tenis meja bersama salah seorang warga bernama Roy, yang belakangan sudah diperiksa penyidik sebagai saksi.

Pelapor sendiri, tambahnya, baru tiba di gedung olahraga tersebut pada pukul 21.30 WIB. Sementara pada pukul 21.30 WIB ini kliennya bersama saksi Roy sudah meninggalkan gedung olahraga kompleks perumahan Taman Resort Mediterania.

Ia juga menepis kabar yang kini berkembang jika warga perumahan Taman Resort Mediterania tak mau lagi menerima Sofjan. "Kabar ini juga tidak benar. Namun, hanya dihembuskan beberapa oknum warga yang keberatan atau tak suka jika klien kami tinggal di perumahan ini," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement