Kamis 22 Dec 2011 14:10 WIB

Polda Metro Terus Periksa Saksi dalam Kasus Mantan Kapolda

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Johar Arif
Baharudin Djafar
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Baharudin Djafar

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI - Penyidik Polda Metro Jaya masih meneruskan pemeriksaan saksi- saksi dalam kasus Mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol (Purn) MSJ, yang diduga melakukan tindakan arogansi dan ancaman dengan senjata.

Penyidik Polda Metro Jaya juga akan mengaitkan dengan laporan yang pernah dibuat MSJ ke Polsek Metro Penjaringan. Penyidik menilai kedua kasus ini masih memiliki keterkaitan.

"Sebelumnya salah satu laporan MSJ ke Polsek Metro Penjaringan karena masalah perusakan spanduk oleh M, oknum warga perumahan Taman Resort Mediterania," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, kepada wartawan, Kamis (22/12). Setelah pemeriksaan saksi- saksi lengkap, ujar Baharudin, mantan Kapolda tersebut juga akan dipanggil untuk diperiksa.

Pada 2010, MSJ beserta tim tenis meja binaannya, All Star, akan membuat kejuaran nasional di gedung olahraga yang berada di dalam kompleks Taman Resort Mediterania. Namun umbul- umbul serta spanduk kejuaaran dirusak M. MSJ pun melaporkannya ke Polsek Penjaringan dengan nomor laporan 232/K/V/2012/Sek Penjaringan pada tanggal 21 Mei 2010 dengan ancaman pasal 170 KUHP.

Baharudin mengatakan dalam menangani masalah ini pihaknya berlaku profesional dan proporsional. Ia juga menjamin tidak akan ada intervensi meski yang bersangkutan merupakan mantan petinggi di Polda Metro Jaya.

“Demikian pula terlapor (MSJ) juga sudah menyerahkan segala proses hukum ini kepada penyidik guna membuktikan laporan yang dialamatkan kepadanya. Insyaalah yang bersangkutan bisa menghormati proses ini," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement